Istana Sampaikan Pengumuman Penting, Kabar Buruk Bagi Penolak Omnibus Law

- 22 Oktober 2020, 14:57 WIB
KEPALA Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.*
KEPALA Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.* /instagram/dr_moeldoko

GALAMEDIA - Penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja masih terus bergulir di sejumlah daerah. Namun pemerintah Joko Widodo (Jokowi) bergeming dan akan melanjutkan proses UU tersebut.

Kepastian itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Ia menyatakan, Presiden Jokowi akan segera menandatangani UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga: Libur Panjang, Polisi di Bandung Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

"Tinggal menunggu waktu, ya tinggal menunggu waktu, dalam beberapa saat," terang Moeldoko dalam rekaman suara kepada wartawan, dikutip dari wartaekonomi, Kamis, 22 Oktober 2020.

Kabar akan ditanda tanganinya UU tersebut tentu saja menjadi berita buruk bagi pihak yang selama ini secara tegas melakukan penolakan.

Mereka yaitu sebagian buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya. Bahkan dalam beberapa aksi unjuk rasa, ada juga pihak yang mendesak agar Presiden Jokowi mundur dari jabatannya.

Baca Juga: Dibalut Protokol Kesehatan Ketat, 40 Orang Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi Guide Lokal

Moeldoko juga menegaskan, dengan akan segera diteken oleh presiden, maka Omnibus Law Cipta Kerja tak lama lagi masuk menjadi lembaran negara.

"Setelah ditanda tangani oleh beliau, segera diundangkan dalam lembaran negara," tegas Moeldoko.

Dalam kesempatan itu, Moeldoko memastikan, Presiden Jokowi sudah menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x