Hadapi Libur Panjang, Satpol PP Kota Bandung Kerahkan Ratusan Petugas untuk Awasi Protokol Kesehatan

- 22 Oktober 2020, 19:45 WIB
Foto anggota Satpol PP dengan sepeda Brompton. (Instagram/@plat_dinas_official)
Foto anggota Satpol PP dengan sepeda Brompton. (Instagram/@plat_dinas_official) /

Satpol PP

GALAMEDIA - Untuk mengantisipasi peningkatan kunjungan wisatawan ke Kota Bandung saat libur panjang pekan depan, Satpol PP Kota akan kerahkan ratusan petugas yang ditambah aparat Linmas. Upaya tersebut, untuk memastikan wisatawan maupun warga tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin selama libur panjang akhir bulan. 

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswendi mengatakan para petugas yang terdiri dari Satpol PP dan Linmas itu, akan disebar disejumlah titik yang dinilai berpotensi terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Seperti tempat wisata maupun fasilitas umum atau publik. 

Pihaknya tengah menyusun pemetaan fokus lokasi pengawasan dari para petugas. Selain itu, juga terkait penguatan atau penambahan personel di lapangan, terutama di sejumlah taman tematik di Kota Bandung. 

Baca Juga: Tarik Pengunjung, Objek wisata Jangan Lupakan Protokol Kesehatan

"Jadi untuk petugas yang akan bertugas nanti, ada 150 orang petugas dari Satpol PP dan dibantu 60 orang Linmas. Para petugas tersebut, akan melakukan patroli bersama Satgas Covid-19 yang akan menyisir sejumlah tempat wisata, termasuk taman tematik yang kerap menjadi lokasi kunjungan para wisatawan," ungkap Idris di Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jln. Martanegara, Kota Bandung, Kamis 22 Oktober 2020.

Dikatakannya selain tempat wisata, pengawasan penerapan protokol kesehatan juga akan dilakukan di sejumlah hotel, restoran, cafe, serta mal yang ada di Kota Bandung. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) dan dinas terkait lainnya. 

Kendati demikian, sesuai Perwal Kota Bandung Nomor 47 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), sanksi tetap berlaku walau di momentum libur panjang. 

Baca Juga: Memanas di Laut China Selatan, Indonesia Bakal Pertahankan Mati-matian Perairan Natuna

"Maka kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk memonitor dan menindak tegas jika ada yang melanggar protokol kesehatan, mulai dari sanksi administratif hingga sosial," terangnya. 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x