Jelang Pilwalkot Bandung 2024, KPU Minta Hindari Politik Uang dan Ujaran Kebencian

Tayang: 27 September 2024, 17:33 WIB
Penulis: Lucky M. Lukman
Editor: Tim Galamedia News
Ilustrasi politik uang.
Ilustrasi politik uang. /Antara/Irwansyah Putra/


GALAMEDIANEWS - Tahapan pelaksanaan Pilwalkot Bandung 2024 sudah mulai berlangsung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mengimbau masyarakat agar menghindari politik uang dan ujaran kebencian selama proses dan tahapan pemilihan.

Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata menyatakan, baik pemberi maupun penerima politik uang akan dikenakan sanksi pidana.

"Ini Pilkada, bukan pemilu. Sekarang, baik pemberi maupun penerima politik uang akan dikenai pidana. Masyarakat harus benar-benar memahami ini dan tidak terlibat dalam praktik seperti itu," tutur Anam, dari bandung.go.id.

Baca Juga: 7 Restoran Seafood Murah di Bandung Terkenal Lezat dan Banyak Pilihannya!

Ia mengajak warga Bandung untuk mengikuti seluruh proses Pilkada dan menyimak visi-misi dari setiap pasangan calon. "Saya yakin warga Kota Bandung akan menjadi pemilih yang cerdas dalam menentukan pilihannya nanti," katanya.

Anam pun mengimbau masyarakat untuk mengambil informasi resmi seputar tahapan Pilkada melalui akun official KPU Kota Bandung agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Saat ini, KPU Kota Bandung tengah memantau perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan ditutup pada 28 September 2024.

Baca Juga: 10 Perguruan Tinggi Swasta Terbaik 2024 di Yogyakarta Versi Webometrics, Apakah Kampung Termasuk?

Selain itu, pihaknya juga sedang menyelesaikan regulasi terkait pemasangan alat peraga kampanye serta menentukan jumlah bahan dan alat peraga kampanye yang akan digunakan untuk sosialisasi kepada masyarakat.

Halaman:

Sumber: bandung.go.id


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub