Masih Pandemi Covid-19, Gubernur Jabar Imbau Warga Menahan Diri ke Luar Kota Saat Libur Panjang

- 23 Oktober 2020, 06:10 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Puskesmas Tapos, Kota Depok, Kamis (22/10/20).  (Pipin/Humas Jabar)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Puskesmas Tapos, Kota Depok, Kamis (22/10/20). (Pipin/Humas Jabar) /



GALAMEDIA - Pada libur panjang pada akhir Oktober mendatang, masyarakat diimbau menahan diri berlibur atau bepergian ke luar kota. Himbauan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil beralasan karena memperhatikan kondisi pandemi COVID-19 dan penularan virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19 yang masih terjadi.

Libur panjang sendiri merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, hari libur nasional di Oktober 2020 jatuh pada 29 Oktober yakni Maulid Nabi Muhammad SAW. Sementara libur cuti bersama adalah tanggal 28 dan 30 Oktober 2020. Tiga hari libur mulai Rabu hingga Jumat itu pun merangkai dengan akhir pekan.

"Terkait libur panjang di akhir Oktober, saya imbau warga dalam situasi pandemi COVID-19 ini bisa menahan diri (berlibur atau bepergian ke luar kota)," ujar Kang Emil sapaan Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Puskesmas Tapos, Kota Depok, Kamis, 23 Oktober 2020.

Baca Juga: Wisatawan Libur Panjang Maulid Nabi Muhammad SAW Bakal Jalani Swab Test Berulang-ulang

Kang Emil juga menyarankan warga untuk memanfaatkan libur panjang di akhir Oktober ini dengan berkumpul di rumah bersama keluarga atau mencari hiburan di sekitar tempat tinggalnya.

"Berinteraksi dekat rumah saja. Meski tidak dilarang (berlibur atau bepergian ke luar kota) karena pariwisata dibuka, tapi lebih baik menghindari kerumunan," tambahnya.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar berkaca libur panjang Idul Adha akhir Juli lalu, di mana terjadi peningkatan kasus karena banyak warga berlibur ke tempat wisata dan bepergian ke kampung halaman.

Baca Juga: Relawan Jokowi Sebut Ada Menteri Tak Semangat Kerja: Lebih Baik Mundur Atau Segera Dicopot!

Untuk itu, Kang Emil menuturkan, pihaknya tetap mengantisipasi lonjakan kerumunan warga di momen libur panjang akhir Oktober ini, salah satunya dengan mengidentifikasi tempat-tempat wisata di seluruh Jabar dan memaksimalkan protokol kesehatan serta kapasitas tempat wisata.

"Petugas pariwisata sudah kami tugaskan menjaga hal itu (protokol kesehatan dan kapasitas). Jika melebihi kapasitas 50 persen, akan kami berikan sanksi," tegas Kang Emil.

"Dan kepada (warga) yang terpaksa harus pergi (berlibur atau ke luar kota), tetap harus melaksanakan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan)," ujarnya.

Baca Juga: Baleg DPR Ungkap Soal Pasal Omnibus Law Cipta Kerja Dihapus Setneg

Selain menjaga protokol kesehatan dan kapasitas tempat wisata, Kang Emil menjelaskan bahwa pihaknya juga mengantisipasi keramaian di jalur Puncak dan Cianjur yang kerap menjadi destinasi berlibur bagi warga Jakarta.

Meski tidak menutup 100 persen, Kang Emil menjelaskan, pihaknya akan melakukan beberapa tindakan penyekatan jika dirasa volume pergerakan warga sudah melebihi kapasitas yang diperkirakan.

"Pengalaman sebelumnya, memang ada penutupan tapi tidak 100 persen, hanya di jam-jam tertentu. (Penutupan) itu pasti kami ulangi, apalagi long weekend ini terdeteksi potensi (orang berlibur) yang sangat besar," kata Kang Emil.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pantau Simulasi Pemberian Vaksin Covid-19 di Kota Depok

"Jadi saya juga imbau kepada warga Jakarta, ikuti imbauan pemerintah, kalau bisa tidak dulu memaksakan diri ke Puncak atau Cianjur. Maksimalkan berekreasi di wilayah dekat rumah masing-masing. (Berlibur atau ke luar kota) tidak dilarang, tapi kami punya kapasitasnya. Jika sudah berlebih, pasti kami tutup," tuturnya.

Kang Emil pun berharap, antisipasi-antisipasi tersebut bisa membuahkan hasil yang diharapkan, yakni tidak adanya lonjakan kasus COVID-19, dalam hasil analisis data dua minggu setelah momen libur panjang akhir Oktober ini.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x