Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Masih Belum Mencapai Target

- 23 Oktober 2020, 10:10 WIB
PETUGAS memberi penjelasan pada seorang warga tentang pelaporan SPT lewat e-filing.*
PETUGAS memberi penjelasan pada seorang warga tentang pelaporan SPT lewat e-filing.* /Ghani Rahmat/ZonaPriangan.com/

GALAMEDIA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyebutkan, sebanyak 13 juta Wajib Pajak (WP) baik Orang Pribadi maupun Badan telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan.

"Penyampaian SPT Tahunan di tahun 2020 mengalami peningkatan dari sekitar 12,8 juta di tahun 2019, tahun ini dapat mencapai di angka sekitar 13 juta," katanya dalam acara Spectaxcular di Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2020.

Baca Juga: Rupiah Hari Ini Diprediksi Bakal Melemah di Hadapan Dolar AS

Suryo menyatakan jumlah tersebut cukup meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya sekitar 12,8 juta WP. Artinya, semakin mendekati target yakni 18 juta WP OP dan Badan meski kenyataan belum bisa mencapai target.

"Jadi ada peningkatan walaupun tidak besar, tapi ada peningkatan penyampaian SPT tahun 2020," ujarnya.

Ia menuturkan peningkatan itu menunjukkan kesadaran WP untuk melaporkan pajaknya tetap baik di tengah kondisi ketidakpastian akibat Covid-19 sehingga patut disyukuri.

Meski demikian, Suryo memastikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan terus gencar untuk memberikan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kesadaran mengenai pajak kepada masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Pemkot Bandung dan BJB Gandeng GoPay Untuk Pembayaran PBB Melalui GoTagihan

"Kami selalu gencar untuk menyampaikan cerita kepada masyarakat dan Alhamdulillah dapat kami lakukan secara digital. Kami sampaikan pesan kepada masyarakat," tegasnya dilansir Antara.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x