Undikma Gandeng Unej Kelola Hutan Binaan di NTB

Tayang: 1 Oktober 2024, 12:11 WIB
Editor: Tim Galamedia News
Diskusi kerja sama Undikma dengan Unej di Kampus Unej, Senin (30/9/2024) (ANTARA/HO-Humas Unej)
Diskusi kerja sama Undikma dengan Unej di Kampus Unej, Senin (30/9/2024) (ANTARA/HO-Humas Unej) /

GALAMEDIANEWS - Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggandeng Universitas Jember (Unej) untuk menjalin kerjasama dalam pengelolaan hutan binaan di kawasan NTB dan menyiapkan pengembangan lembaga.

Demikian diungkapkan Rektor Undikma Prof. Kusno saat penandatanganan naskah kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Rektor Unej Iwan Taruna, di Kampus Unej seperti dilansir Antara, Senin (30/9).

"Kami membuka program studi baru, akan mengelola hutan binaan hingga peningkatan kualitas dosen, sehingga membutuhkan mitra strategis seperti Unej yang dapat mengawal perkembangan sesuai rencana," kata Rektor Undikma Prof. Kusno.

Baca Juga: Lahan Unpad Bakal Jadi Rumah Sakit Khusus Kanker

Undikma Tertarik Ajak Unej Kembangkan Program KKN di NTB

Menurutnya, perguruan tinggi yang dipimpinnya terus berbenah dengan cara akan membuka program studi baru, yakni Program Studi Pendidikan Dokter, karena moratorium pembukaan Program Studi Pendidikan Dokter untuk wilayah Indonesia Timur sudah dibuka kembali.

"Undikma bermaksud menjadikan Fakultas Kedokteran Unej sebagai pembina dalam mempersiapkan program studi pendidikan dokter itu," tuturnya.

Ia mengatakan rencana selanjutnya menggandeng Unej dalam mengelola hutan binaan seluas 217 hektare yang dipercayakan oleh Pemprov NTB kepada Undikma yang akan menjadi lokasi penanaman, penelitian dan pengembangan usaha tanaman bambu.

"Kami juga tertarik mengajak Unej mengembangkan program kuliah kerja nyata (KKN) di NTB, khususnya yang berkaitan dengan penanggulangan stunting serta pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)," katanya.

Baca Juga: Universitas Al-Azhar Mesir Luncurkan Program Hibrid

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub