Sugeng Santoso, Tangkap Juga Dalang Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air

Tayang: 2 Oktober 2024, 14:00 WIB
Penulis: Heriyanto Retno
Editor: Tim Galamedia News
Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi gera cepat penanganan pembubaran diskusi Forum Tanah Ai.
Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi gera cepat penanganan pembubaran diskusi Forum Tanah Ai. /Tangkapanlayar Humas Polri/

GALAMEDIANEWS – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, sangat mengapresiasi gercep jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya menangani kasus pembubaran pembubaran diskusi dari Forum Tanah Air di Kemang, Jakarta Selatan. Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk memeriksa dalang yang memerintahkan pembubaran kegiatan diskusi Forum Tanah Air.

Disampaikan Sugeng Tegush Santoso, pihaknya menduga pembubaran ini terkait dengan kepentingan politik tertentu. Ada kelompok politik yang menyuruh sekelompok orang untuk membubarkan diskusi.

“Ini ada yang berkepentingan membubarkan,  Saya mendengar bahwa, dapat informasi, mereka dari organisasi pemuda partai tertentu. Karenanya, IPW mendorong agar mereka diperiksa, siapa yang menyuruh mereka melakukan tindakan membubarkan acara diskusi tersebut, IPW  ingin dalang pembubaran itu tertangkap,” kata Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan persnya.

Baca Juga: Polri tidak Mentolelir Setiap Aksi Menganggu Kantibmas

Disampaikan Sugeng Teguh Santoso, IPW sangat mengapresiasi gerak cepat Polri menetapkan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan.“Apresiasi pada Polda Metro yang bergerak cepat menetapkan dua orang sebagai tersangka,” kata Sugeng Teguh Santoso.

Menurut Sugeng Teguh Santoso, pihaknya melihat ada yang janggal dengan aksi pembubaran diskusi dari Forum Tanah Air yang dihadiri Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko. Dia menilai diskusi itu tak seharusnya dibubarkan.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/9) di salah satu hotel di Kawasan Kemang, Jaksel. Massa sekitar 30 orang tiba-tiba datang dan membubarkan kegiatan diskusi di dalam hotel.

Polisi menyampaikan telah mengamankan lima orang terkait pembubaran diskusi di Kemang ini. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan penganiayaan.

“Terkait peristiwa di Kemang kemarin, 5 orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary saat jump apers Minggu 29 September 2024 lalu.***

Sumber: Humas.polri.go.id


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub