Omnibus Law Cipta Kerja: Belum Diundangkan Sudah Rusak Lingkungan, Banyak Pohon Ditebang

- 23 Oktober 2020, 15:11 WIB
Pengamat politik, Rocky Gerung.*
Pengamat politik, Rocky Gerung.* /YouTube Rocky Gerung Official./


GALAMEDIA - Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti pemberitaan soal MUI dan Muhammadiyah yang mengatakan bahwa keduanya baru saja mendapat naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja 1.187 halaman.

Padahal, kabar terakhir menyebutkan UU tersebut hanya terdiri dari 812 halaman saja.

Hal tersebut terungkap dalam perbincangan Rocky Gerung bersama Hersubeno Arief pada video YouTube kanal Rocky Gerung Offical berjudul 'Kocak! Jumlah Halaman Omnibus Law Berubah Lagi', Jumat 23 Oktober 2020.

"Anda sudah terima draf baru 1187 halaman?" tanya Hersubeno Arief kepada Rocky Gerung.

Rocky Gerung menjawabnya dengan santai, bahkan nada bicara pun seolah-olah sedang meledek pihak DPR.

Baca Juga: Ada Delapan Orang Tersangka dalam Peristiwa Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

"Masih ada satu yang tercecer, mereka masih menyusulkan ke saya karena kertasnya pas habis," jawabnya.

Ia menyebutkan, perubahan jumlah halaman Omnibus Law UU Cipta Kerja ini malah menguntungkan para penjual kertas.

"Jadi teman saya di pasar pramuka, toko kertas itu bilang DPR bolak-balik situ pesen kertas. Jadi semua kertas habis karena dua jam kemudian bongkar lagi beli kertas baru. Jadi yang diuntungkan toko kertas," kata Rocky Gerung.

"Lama-lama kalau kertasnya habis nanti UU dicetak di atas kertas toilet," ujarnya pedas.

Hersubeno Arief kemudian melayangkan tanya kepada Rocky Gerung.

"Belum diundangkan saja sudah merusak lingkungan karena banyaknya pohon ditebang?" tanyanya.

"Ya, itu logikanya," timpal Rocky Gerung.

Baca Juga: Enggak Jelas, Petinggi KAMI Ahmad Yani Ogah Datangi Bareskrim Polri

Rocky Gerung lalu menjelaskan soal soal pemborosan kertas yang menurutnya dilakukan oleh DPR kala membuat UU Omnibus Law Cipta Kerja ini.

"Itu UU dimaksudkan untuk menjadi sederhana justru malah membikin kertas habis. Bahkan kertas itu dia harus cari seluruh Jakarta karena cetak berkali-kali. Setiap kali cetakan 1 rim itu kira-kira ada ratusan pohon akasia yang mesti ditebang," ungkapnya.

"Jadi jejak kaki ecologis dari UU itu sudah terjadi sejak masih draf," lanjut Rocky Gerung.

Rocky Gerung mengatakan, apabila ada audit lingkungan, UU Omnibus Law Cipta Kerja ini sudah pasti bermasalah. Pasalnya, perubahan yang terus berganti-ganti menandakan tidak ramah lingkungan.

"Kalau kita bikin reduksi di dalam pikir, separuh jakarta sudah gundul karena kertasnya dipakai untuk nyetak," tukas Rocky Gerung.

Baca Juga: Ridwan Kamil Larang PNS Jabar Banyak Menabung: Saya Perintahkan ASN Segera Belanja!

Rocky Gerung mengomentari kemungkinan adanya perubahan lagi dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurutnya, kedepan UU Omnibus Law Cipta Kerja masih dapat berubah dan masih mungkin disisipkan satu dua hal.

"Masih mungkin bertambah dan berkurang. Fontnya masih bisa diubah untuk menyisipkan satu dua hal," kata Rocky Gerung.

"Nanti yang diserahkan ke lembar negara dengan yang diterima MUI serta Muhammadiyah bisa lain. Kriminal huruf," tandasnya.

Untuk menyaksikan video secara langsung bisa melalui link berikut ini: Klik di sini.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x