Israel Bohongi UEA dan Bahrain, Rusia Kecam Pencaplokan Tepi Barat Palestina

- 23 Oktober 2020, 21:20 WIB
Bendera Rusia.
Bendera Rusia. /Pixabay/IGORN

GALAMEDIA - Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rusia Maria Zakharova menyatakan Rusia mengecam rencana Israel memperluas pemukiman ilegal di Tepi Barat.

Menurut dia, membangun dinding pemisah di Yerusalem berarti mencaplok wilayah Palestina.

“Kami ingin mengungkapkan kekhawatiran khusus tentang keputusan pemerintah Israel menyetujui rencana skala besar untuk memperluas pemukiman Israel di Tepi Barat,” ujar dia saat konferensi pers di Moskow.

"Kami memperhatikan bahwa sejumlah proyek pemukiman baru termasuk pembangunan bagian tambahan dan dinding pemisah di Yerusalem Timur. Intinya, ini berarti mencaplok wilayah Palestina sesuai dengan apa yang disebut kesepakatan abad ini yang dipromosikan pemerintah Amerika Serikat (AS)," ungkap Zakharova.

Baca Juga: Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi di DKI Jakarta atau Kembali Perketat?

Dia menekankan bahwa masalah Palestina tetap akut, dan penyelesaiannya akan membantu mengembangkan agenda pemersatu.

"Berdasarkan saling menghormati negara berdaulat dan tidak campur tangan dalam urusan satu sama lain," papar dia.

Pada 17 Oktober, Israel menyetujui untuk tahun ini pembangunan 12.159 unit pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki dan mengeluarkan tiga perintah militer untuk menyita sekitar 2.700 hektar dari Lembah Yordania yang diduduki di Tepi Barat.

Langkah itu dilakukan sebulan setelah UEA dan Bahrain setuju menjalin hubungan diplomatik, budaya, dan komersial penuh dengan Israel, setelah menandatangani perjanjian kontroversial yang disponsori AS di Gedung Putih.

Baca Juga: Megawati Ingatkan Jagoannya Agar Tak Pusingkan Soal Kekurangan Dana

Abu Dhabi dan Manama berdalih kesepakatan mereka dengan Israel menghentikan rencana aneksasi Israel, yang akan mengambil hampir 30% wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Namun, dalam beberapa kesempatan, pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, membenarkan rencana tersebut hanya ditunda, bukan dihentikan total.

Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dianggap sebagai wilayah pendudukan menurut hukum internasional, sehingga membuat semua permukiman Yahudi di sana ilegal.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Pada 1967 Israel menduduki sebagian besar wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat, Jalur Gaza, Semenanjung Sinai, dan bagian barat Dataran Tinggi Golan.

Dewan Keamanan PBB mengadopsi sejumlah resolusi, mewajibkan Israel membebaskan wilayah yang diduduki. Tapi semua seruan internasional itu diabaikan Israel dan mereka melanjutkan politik ekspansionisnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x