Libur Panjang Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, Jam Operasional Angkutan Barang Dibatasi

- 23 Oktober 2020, 21:38 WIB
Ilustrasi angkutan barang saat berada di Jalan Tol Cileunyi.
Ilustrasi angkutan barang saat berada di Jalan Tol Cileunyi. /Antara/


GALAMEDIA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI membatasi operasional angkutan barang pada saat libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada  28 Oktober -  1 November 2020.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan pembatasan dilakukan selama dua  kali. Untuk itu, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) tertanggal 22 Oktober 2020.

Pertama, pembatasan operasional mobil angkutan barang keluar Jakarta pada 27 Oktober pukul 12.00 WIB hingga 28 Oktober pukul 14.00 WIB. Pembatasan ini berlaku pada Tol Jakarta-Cikampek-Palimanan.

Baca Juga: Israel Bohongi UEA dan Bahrain, Rusia Kecam Pencaplokan Tepi Barat Palestina

Kedua, pembatasan operasional mobil angkutan barang masuk ke Jakarta pada 31 Oktober pukul 20.00 WIB hingga 2 November pukul 08.00 WIB. Pembatasan ini juga berlaku pada Tol Jakarta-Cikampek-Palimanan.

"Jadi, dua  hari akan kami berlakukan," ujarnya dalam konferensi pers 'Upaya Kemenhub Mengantisipasi Libur Panjang Akhir Oktober 2020', Jumat 23 Oktober 2020.

Ia mengatakan keputusan tersebut telah disepakati bersama dengan operator angkutan logistik.

"Ini sudah keputusan bersama antara kami, pemerintah dan operator yaitu pembatasan operasional angkutan barang yang dilakukan nanti pada saat liburan ini," ucapnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi di DKI Jakarta atau Kembali Perketat?

Untuk diketahui, pembatasan berlaku untuk angkutan barang dengan sumbu 3 atau lebih dan angkutan barang dengan kereta tempelan. Kemudian, angkutan barang dengan kereta gandengan, dan angkutan barang yang membawa barang galian, barang tambang, dan barang bangunan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas Jalan Sigit Irfansyah mengatakan implementasinya di lapangan nanti bersifat situasional.

Dalam arti, jika kondisi arus lalu lintas sudah normal, maka pembukaan pembatasan bisa dipercepat dari waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

"Kalau traffic sudah lancar berdasarkan data dari Tol Cikampek itu juga akan dipercepat penyelesaiannya. Jadi kami tidak strict (kaku) waktunya," katanya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x