Pemerintah Hapus PSC, Ini yang Ditunggu-tunggu Industri Penerbangan Nasional

- 24 Oktober 2020, 16:51 WIB
RUANG tunggu pesawat di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, belum lama ini. Lokasi industri yang ada di sekitar wilayah Kertajati (Majalengka)-Cirebon-Patimban (Subang) sangat strategis dan memiliki keunggulan dari fasilitas logistik, di antaranya adalah bandara logistik yang sedang dibangun di Kertajati.*/ANTARA
RUANG tunggu pesawat di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, belum lama ini. Lokasi industri yang ada di sekitar wilayah Kertajati (Majalengka)-Cirebon-Patimban (Subang) sangat strategis dan memiliki keunggulan dari fasilitas logistik, di antaranya adalah bandara logistik yang sedang dibangun di Kertajati.*/ANTARA /

GALAMEDIA - PT Angkasa Pura II (Persero) penghapusan biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) kepada para penumpang pesawat sebuah terobosan besar pemerintah untuk membangkitkan kembali sektor penerbangan dan pariwisata.

"Kami mengapresiasi luar biasa kepada pemerintah yang dengan sangat konkrit mengeluarkan stimulus yang tujuannya mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan terobosan membantu industri penerbangan," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin dalam diskusi virtual yang diadakan Forum Wartawan Kementerian Perhubungan (Forwahub) di Jakarta, Sabtu, 24 Oktober 2020.

Dikatakan Awaluddin, stimulus tersebut sudah ditunggu-tunggu oleh industri penerbangan yang akibat adanya pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 sangat terpuruk sehingga mengalami penurunan jumlah penumpang dan pesawat yang beroperasi.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Jabar Perkuat Koordinasi Hadapi Fenomena La Nina

Dia menilai manfaat stimulus tersebut ada tiga, yaitu membantu industri penerbangan, meningkatkan pertumbuhan bisnis dan UMKM, serta mendorong ekonomi daerah.

"Tentunya jika banyak masyarakat yang melakukan bepergian akan mendorong perekonomian daerah dan UMKM," katanya.

Dampak yang diharapkan dari insentif ini juga adalah meningkatnya pergerakan penumpang di bandara meningkat dan naiknya tingkat keterisian penumpang di pesawat (load factor).

Menurut Awaluddin, sepanjang Januari–September 2020, jumlah total pergerakan penumpang (berangkat, datang, transit) di 19 bandara PT Angkasa Pura II baik itu rute internasional dan domestik mencapai 27,30 juta orang.

Baca Juga: Libur Panjang, Lebih Aman Pilih Staycation Saja! Jika Harus Keluar Patuhi Protokol Kesehatan

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x