Bawaslu Gagas 10 Desa Anti Politik Uang

- 25 Oktober 2020, 12:54 WIB
Bawaslu Kabupaten Bandung menggagas acara acara Deklarasi Desa Sadar Pengawasan dan Antipolitik Uang di Pangalengan, Minggu 25 Oktober 2020. (Dok.Bawaslu Kabupaten Bandung)
Bawaslu Kabupaten Bandung menggagas acara acara Deklarasi Desa Sadar Pengawasan dan Antipolitik Uang di Pangalengan, Minggu 25 Oktober 2020. (Dok.Bawaslu Kabupaten Bandung) /

GALAMEDIA - Virus antipolitik uang pada pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Bandung perlu disebarluaskan kepada masyarakat luas.

Hal ini agar menjadi gerakan dan keprihatinan bersama dalam rangka menyelamatkan demokrasi yang terinfeksi oleh penyakit politik uang yang terus menggerogoti sistem imun demokrasi.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Sutarno mengatakan, obrolan tentang bahaya politik uang sudah sering dilakukan termasuk di tataran kepala desa.

Baca Juga: Banjir Menerjang Kabupaten Bandung, Daerah Ciparay Terendam Air Setinggi 50 Cm

Akan tetapi, wacana ini perlu terus digelorakan layaknya semangat juang yang dilakukan para pendahulu dalam peperangan Bandung Lautan Api pada 23 Maret 1946.

"Spirit perlawanan Bandung Lautan Api dengan taktik pembakaran rumah-rumah sebagai bentuk perlawanan perlu terus digelorakan yang hari ini agar Pilkada berlangsung, umum, bebas, rahasia dan berkualitas sehingga masyarakat seluas-luasnya bisa menikmati hasil pembangunan," kata Sutarno.

Ia menyampaikan hal itu usai acara Deklarasi Desa Sadar Pengawasan dan Antipolitik Uang di Pangalengan, Minggu 25 Oktober 2020.

Deklarasi diikuti oleh 10 kepala desa terpilih berdasarkan sejumlah pertimbangan di Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Anies Baswedan Memutuskan Memperpanjang Masa PSBB Transisi

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x