Selama Masa Kampanye di Jawa Barat, Pelanggaran Terbanyak Terjadi di Kabupaten Bandung

- 25 Oktober 2020, 21:56 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /./Dok. Sekretariat Kabinet



GALAMEDIA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menangani sebanyak 107 laporan pelanggaran kampanye Pilkada di delapan kabupaten/kota. Pelangaran terbanyak diduga berasal dari Kabupaten Bandung yang mencapai 21 laporan.

"Per tanggal 21 Oktober 2020, Kabupaten Bandung itu ada 21 proses penanganan pelanggaran, kemudian Karawang ada 18 dan Indramayu 14. Itu tiga besar yang saya sebutkan," ungkap Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Sutarno, di sela kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif di Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu, 25 Oktober 2020.

Menurut Sutarno seperti dilansirkan rri.co.id, dari penanganan pelanggaran kampanye itu, pelanggaran protokol kesehatan mencapai 54 kasus.

Baca Juga: Inalillahi, Pelajar SMP di Cimahi Meninggal Dunia Terperosok Drainase saat Hujan Deras

"Kami telah mengupayakan melakukan pencegahan dengan merekomendasikan aktivitas-aktivitas yang bisa menyebabkan pelanggaran pada masa kampanye," ujarnya.

Sementara berdasarkan klasifikasi modus, Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan menyebutkan, pelanggaran yang terjadi di antaranya 40 pelanggaran administratif akibat kesalahan teknis penyelenggara serta peserta, dan 12 sanksi kode etik.

Bawaslu bahkan merekomendasikan memberikan sanksi kepada tiga orang komisioner Bawaslu Cianjur sebagai komitmen membangun integritas penyelenggara Pilkada.

Baca Juga: Ketegangan Sempat Reda, Yunani Kembali Dibuat Naik Pitam Oleh Turki Gara-gara Ini

"Lalu juga ada 32 penanganan pelanggaran penerusan hukum lainnya karena tidak masuk di rezim pilkadanya. Misalnya, kaitan isu netralitas ASN, isu keberpihakan kepala desa, lalu kaitan kasus pidana Pemilu. Jadi dari 107 ada 88 hasil kerja Bawaslu berdasarkan temuan, nah ini yang sudah ditangani di delapan kabupaten/kota," terangnya.

Sementara Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jabar, Loli Suhenti, menerangkan, Sekolah Kader Pengawas Partisipasi kali ini dibagi dalam 3 (tiga) wilayah, yakni Pakuan meliputi Kota Depok, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Cianjur, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, dengan sesi II dan III dilaksanakan secara terpisah.

"Saat ini, Bawaslu Jabar memiliki 3.800 kader SKPP yang tersebar di 27 kabupaten/kota, yakni 80 kader SKPP tingkat provinsi, 1.787 kader SKPP tingkat kabupaten/kota, dan 1.933 kader SKPP daring yang baru lulus awal Juli kemarin. Dalam mengawasi Pilkada 2020 di delapan kabupaten/kota, kami memiliki 1.210 kader SKPP yang siap terlibat melakukan pengawasan partisipatif," ungkapnya.

Baca Juga: The Adventure of Kabayan: Baju Hikmat (25)

Pihaknya mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan Pilkada serentak yang diselenggarakan di Jabar.

Sebab, jika hanya mengandalkan jajaran pengawas Pemilu, segalanya serba terbatas.

"Kalau hanya mengandalkan pengawas tentu matanya terbatas, kakinya terbatas, tangannya terbatas. Teman-teman bersama masyarakat menjadi mitra Bawaslu untuk aktif memberikan informasi adanya dugaan pelanggaran," ucapnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x