Kejari Kabupaten Tasikmalaya Musnahkan Barang Bukti Rp 2,9 Miliar Uang Palsu

- 27 Oktober 2020, 13:51 WIB
 Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya bersama Polres Tasikmalaya, BNN, Dinas Kesehatan, dan TNI memusnahkan barang bukti uang palsu dan obat terlarang di halaman Kejari Kabupaten Tasikmakmalaya.
Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya bersama Polres Tasikmalaya, BNN, Dinas Kesehatan, dan TNI memusnahkan barang bukti uang palsu dan obat terlarang di halaman Kejari Kabupaten Tasikmakmalaya. /Septian Danardi/

GALAMEDIA - Barang bukti uang palsu dengan nilai 2,9 miliar dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 27 Oktober 2020. Uang pecahan seratus ribuan itu berjumlah 29.000 lembar dibakar di halaman Kejari.

Pemusnahan dihadiri Kapolres Tasikmalaya, Deputi Bank Indonesia Perwakilan Tasikmalaya, Danramil Salawu, Dinas Kesehatan, Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM), BNN Tasikmalaya dan MUI.

Miliaran uang palsu tersebut merupakan hasil barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau sudah diputus pengadilan.

Selain uang palsu, Kejari Kabupaten Tasikmalaya juga memusnahkan barang bukti obat-obatan jenis pil Hexymer dan psikotropika lainnya dari total 44 perkara.

Baca Juga: Imbas Virus Covid-19 Kembali Mewabah, Timnas U-19 Batal Gelar TC di Negara Prancis

Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, M. Syarif menyebutkan, dalam pemusnahan barang bukti tersebut dari 44 perkara hukum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Salah satu yang mencolok dalam pemusnahan barang bukti yaitu adanya uang palsu senilai Rp 2.982.700.000, yang kasusnya kini sudah dijatuhi vonis dengan menjerat 4 pelaku.

"Uang palsu berjumlah 29.000 lembar lebih ini jika dikonfersi uang sesungguhnya senilai hampir Rp 3 miliar. Dinilai rawan disalahgunakan, maka uang palsu ini langsung dimusnahkan setelah kasusnya, sudah memiliki kekuatan hukum tetap," katanya.

Baca Juga: Tiga Petinggi Sunda Empire Divonis Dua Tahun Penjara

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x