Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Proporsiobal Bodebek, Depok Masih Zona Merah!

- 27 Oktober 2020, 14:00 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil /


GALAMEDIA - Gubernur Ridwan Kamil memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional untuk wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) hingga 25 November 2020.

Perpanjangan masa PSBB ini merupakan yang ketujuh kalinya dengan menimbang masih belum terdapat indikasi penurunan penyebaran Covid-19 di wilayah penyangga DKI Jakarta tersebut.

"Memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar secara Proporsional di Wilayah Bodebek dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 sampai dengan tanggal 25 November 2020," sebut pria yang akrab disapa Emil ini, Selasa 27 Oktober 2020.

Selain itu, Emil juga memperpanjang masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) untuk wilayah di luar Bodebek. Perpanjangan masa adaptasi kebiasaan baru hingga tanggal 22 November 2020.

Baca Juga: Pegawai Kerja di Hari Cuti Bersama Wajib Dapat Upah Lembur

Pekan ini, hanya ada satu zona merah atau wilayah dengan tingkat kerawanan penularan Covid-19 yang tinggi di Jabar, yaitu Kota Depok. Kota Depok sempat turun status ke zona oranye pada evaluasi Satgas Penanganan Covid-19 Daerah Jabar pekan sebelumnya.

Emil mengatakan, naik kembalinya status Kota Depok dikarenakan adanya pergerakan masyarakat, yang memicu meningkatnya kasus Covid-19 di klaster rumah tangga dan perkantoran.

"Zona merah di Jawa Barat sempat tujuh, lima, kemudian terakhir dua yakni Kabupaten Bekasi dan Kota Cirebon, sekarang Kota Depok yang kembali merah karena pergerakan masyarakat dan klaster rumah dan perkantoran yang ternyata meningkat," ujarnya.

Baca Juga: Ilmuwan Temukan Air di Bulan yang Tersinari Mentari, Berpotensi untuK Diminum dan Jadi Bahan Bakar

Di samping itu, Emil menyebutkan sampai saat ini sebanyak 32,8 ribu pelanggaran protokol kesehatan telah ditindak.

"Di mana 30 ribu pelanggarannya individu, yang kurang baik adalah jumlah presentase positivity rate kita, orang yang kita tes setiap 100 persen pengetesan PCR masih tinggi, di angka 17 persen. Idealnya itu 5 persen," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x