Kubu Cucu Sutara Minta Ketua yang Lama Mengosongkan Gedung Kadin Jabar

- 27 Oktober 2020, 19:55 WIB
Kubu Cucu Surara memperlihatkan bukti laporan polisi terkait polemik Gedung Kadin Jabar, Selasa 27 Oktober 2020. (Lucky M Lukman/Galamedia)
Kubu Cucu Surara memperlihatkan bukti laporan polisi terkait polemik Gedung Kadin Jabar, Selasa 27 Oktober 2020. (Lucky M Lukman/Galamedia) /

GALAMEDIA - Pengurus lama Kadin Jabar yang sebelumnya dipimpin oleh Tatan Pria Sujana diminta untuk mengosongkan Gedung Kadin Jabar di Jln. Sukabumi No 42 Kota Bandung.

Permintaan disampaikan Pengurus Kadin Jabar yang ditetapkan seusai hasil Musprovlub tanggal 10 September 2020 lalu, dengan Ketua Umum Cucu Sutara.

Kubu Cucu menilai Tatan Sujana sudah bukan Ketua Kadin Jabar lagi karena sudah terpilih kepengurusan yang baru versi Musprovlub di Purwakarta. Secara otomatis, seharusnya Gedung Kadin harus segera dikosongkan oleh Tatan.

Baca Juga: Usai Justin Gaethje, Ini Perkiraan Bayaran yang Diterima Khabib Nurmagomedov

Pengurus Kadin Jabar, Feri menyatakan, sejak kepengurusan di bawah Cucu Sutara dilantik pada 22 Oktober 2020, jajarannya belum bisa beraktifitas karena gedung dikuasai oleh Tatan dan kelompoknya.

"Soal gedung memang mengganggu, kami akan tempuh beberapa jalur atau opsi, " ungkap Feri kepada wartawan, Selasa 27 Oktober 2020.

Salah satu pengurus Kadin Jabar, Fadrudin Damanhuri sebagai Ketua Forum Kordinator Kadin kabupaten/kota menambahkan, sejak tanggal 10 September status Tatan sebagai anggota Kadin dan pengurus sudah dicabut.

Tatan, ujar Fadrudin, sudah dipecat atau diberhentikan dengan terbitnya SK 039 Kadin Pusat.

Baca Juga: AKBP Indra Setiawa Resmi Jabat Kapolres Cimahi,AKBP Yoris Maulana Jabat Kabagbinops Polda Jabar

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x