Setiap Pemda Dikirimi Surat Edaran, Gubernur Ridwan Kamil Minta Hal Ini

- 28 Oktober 2020, 10:41 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. /Humas Jabar/Pipin/

GALAMEDIA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta pemerintah daerah (pemda) di wilayahnya menekan risiko penularan virus corona penyebab Covid-19 semasa libur dan cuti bersama.

Gubernur Jabar M Ridwan Kamil sudah menyampaikan surat edaran kepada para bupati dan wali kota di wilayahnya untuk meminta mereka meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 pada masa libur dan cuti bersama.

Baca Juga: Keren Nih, Instagram Perpanjang Durasi Siaran Langsung Hingga Empat Jam

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar Daud Achmad di Bandung, Rabu, 28 Oktober 2020, menjelaskan bahwa surat edaran Gubernur mencakup enam poin, salah satunya peningkatan disiplin warga menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona tipe baru.

Selain itu, ia melanjutkan, Gubernur mengimbau warga menahan diri dari bepergian ke luar daerah dan menyarankan warga menghabiskan waktu libur bersama keluarga di rumah.

Baca Juga: Soal Kasus Gus Nur, Polisi: NU yang Sekarang dengan yang Dulu Berbeda

Warga yang hendak bepergian ke luar daerah menggunakan sarana transportasi umum diminta menjalani pemeriksaan untuk memastikan tubuhnya sehat, tidak terinfeksi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

"Bupati dan Wali Kota se-Jabar harus memastikan destinasi wisata, tempat hiburan, tempat kuliner, pasar, stasiun, dan terminal atau bandara, menerapkan protokol kesehatan. Termasuk masyarakat, pengunjung, dan pengelola," kata Daud.

Baca Juga: Hari Pertama Libur Panjang, Polisi Ingatkan 3M di Jalur Wisata

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x