Dubes Prancis Mengemis Grand Syaikh Al-Azhar Untuk Hentikan Gelombang Pemboikotan

- 28 Oktober 2020, 15:14 WIB
Grand Syekh Al-Azhar Ahmad Thayib.
Grand Syekh Al-Azhar Ahmad Thayib. /Al-Azhar./

GALAMEDIA - Lembaga Perguruan Tinggi Mesir Al Alzhar menyatakan Duta Besar (Dubes) Prancis memohon kepada Grand Syaikh Al-Azhar Syaikh Ahmad Thayib untuk membantunya untuk menghentikan gelombang boikot produk-produk Prancis.

Seperti diketahui Presiden Prancis Emmanule Macron telah menghina Islam dan mendukung pemuatan ulang karikatur Nabi Muhammad SAW yang mengundang kecaman kaum Muslim. Sebagai respons pernyataan Macron, sejumlah negara Muslim memboikot produk Prancis.

Terkait hal itu, Grand Syaikh Al-Azhar Syaikh Ahmad Thayib menolak permintaan Dubes Prancis tersebut.

Baca Juga: ShopeePay Kembali Dengan Merchant Baru Untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

"Kami tidak menerima negoisasi terkait kasus penghinaan terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan Macron harus segera meminta maaf," balas Syaikh Ahmad Thayib seperti dilansir azhar.eg dikutip Rabu 28 Oktober 2020.

Mantan Mufti Besar Mesir Ali Gomaa alias Ali Jum'ah pun mengeluarkan kecaman terkait kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

"Orang yang menggambar dan menistakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang dungu. Anaknya orang dungu dan orang tuanya telah gagal mendidiknya," ujarnya.

Baca Juga: Panggil Dubes Prancis! Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Macron Krisis Gagal Paham

Perihal tersebut pun diungkapkan Ustadz Abdul Somad dalam akun twitternya, Rabu ini.

Bahkan Syeikh Ahmad Ath Thayyib memimpin pertemuan para ulama dan cendekiawan yang tergabung dalam Majelis Hukama Al Muslimin bertemu melalui telekonferensi untuk membentuk komite khusus yang berisi para pakar dalam hukum internasional.

Komite itu dibentuk dalam rangka menuntut media Prancis Charlie Hebdo, atas penghinaannya terhadap Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, dikutip dari alazhar.eg, Rabu.

Baca Juga: Ngeri! Jakarta Pernah Didera 3 Kali Gempa Besar, World Bank Keluarkan Peringatan

Dalam pertemuan itu, Majelis Hukama Al Muslimin juga mengecam penghinaan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dengan dalih kebebasan ekspresi.

Lembaga itu juga menegaskan bahwasanya kebebasan ekspresi harus berada di dalam bingkai tanggung jawab sosial yang menjaga hak-hak pihak lain serta tidak diperbolehkan memperdagangkan agama untuk politik atau pemilu.

Majelis Hukama Al Muslimin juga menyerukan kepada umat Islam di Barat agar memegang erat hubungan damai serta berkontribusi terhadap kemajuan serta melakukan interaksi positif namun tetap menjaga karakter mereka dalam agama serta budaya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x