Arus ke Puncak Akan Ditutup Jika Volume Kendaraan Lebihi 50 Persen, Bupati: Putar Balik Saja

- 29 Oktober 2020, 13:38 WIB
Kawasan Puncak Bogor saat masih berlakunya PSBB, baru-baru ini.
Kawasan Puncak Bogor saat masih berlakunya PSBB, baru-baru ini. /minews.id

Ade Yasin mengatakan bahwa hampir setiap libur panjang, Jalur Puncak dipadati oleh kendaraan berpelat nomor luar Bogor, terutama pelat B (Jakarta). Ia khawatir, kedatangan para wisatawan dari luar daerah secara tak terkendali akan meningkatkan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor, yang sejauh ini statusnya masih zona oranye/jingga.

Baca Juga: Oktober 2020 Sebanyak 206 Perusahaan Pinjaman Online Diblokir, Simak Daftarnya Ini

"Kebanyakan yang masuk ke Puncak itu pelat B, mungkin mereka juga ingin menghirup udara segar, tapi jangan justru menimbulkan penularan dengan cara berkerumun," tutur Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x