Sebut Pembakar Halte Terorganisir, Fadli Zon Ungkap Hal Itu di Video Empat Hari Setelah Kejadian

- 29 Oktober 2020, 14:50 WIB
Fadli Zon.*
Fadli Zon.* /DPR

GALAMEDIA - Setelah menyaksikan video kompilasi yang diposting oleh NarasiTV terkait insiden pembakaran Halte TransJakarta Sarinah, saat demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja, Senin 8 Oktober 2020, Anggota DPR RI Fadli Zon menilai, pelakunya terorganisir.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, hal tersebut pun pernah diulas dalam Channel YouTube pribadi Fadli Zon.

"Dari video kompilasi ini kelihatan operasi pembakaran halte terorganisir. Harus waspada terhadap 'agent provocateur' seperti saya unggah di youtube channel saya: #FadliZonOfficial," kata Fadli Zon dalam cuitan akun Twitter pribadinya @fadlizon, Kamis 29 Oktober 2020.

 Baca Juga: Tampar Presiden Prancis, Menteri Agama Fachrul Razi Tuntut Penghina Nabi Dihukum

Dalam video yang diposting pada 12 Oktober 2020 itu, Fadli Zon mengungkapkan setiap aksi demonstrasi atau gerakan sosial selalu ada penyusup yang melakukan infiltrasi. Para penyusup itu lazim dalam dunia intelejen disebut 'agent provocateur' atau agen provokator.

"Agen provokator ini adalah sebuah istilah yang sudah klasik ada di dalam dunia intelejen yaitu penyusupan, infiltrasi, kepada sebuah protes, demonstrasi," ujarnya.

"Di dalamnya orang-orang yang melakukan infiltrasi penyusupan itu kemudian melakukan tindakan-tindakan ilegal yang tidak direncanakan oleh para demonstran yang ingin damai," katanya.

Pembakaran Halte Busway Sarinah
Pembakaran Halte Busway Sarinah

Baca Juga: Tak Sepaham dengan Presiden Prancis, PBB Nyatakan Karikatur Nabi Provokasi Kebencian dan Kekerasan

Selain tindakan ilegal atau perusakan, menurutnya, aksi itu seringkali diikuti dengan opini mendiskreditkan atau upaya untuk membunuh karakter dari demonstran atau kegiatan demonstrasi itu secara keseluruhan.

"Dan juga bisa diikuti juga oleh penangkapan-penangkapan (demonstran)," katanya.

Menurutnya, infiltrasi ini adalah sebuah teori dan praktik yang sangat klasik dilakukan ratusan bahkan ribuan tahun, di dalam praktik untuk meredam atau untuk mendiskreditkan sebuah aksi protes, unjuk rasa, demonstrasi, atau sebuah social movement (gerakan sosial).

"Ini sudah dilakukan ribuan kali, di Amerika, Inggris, dan dimana-mana. Termasuk saya kira juga di Indonesia," tuturnya.

Baca Juga: Sering Ribut dengan China, Indonesia Tawarkan 'Pangkalan' di Kepulauan Natuna kepada AS

"Karena itu, di dalam melakukan protes, demonstrasi, unjuk rasa, harus waspada terhadap yang namanya agent provocateur atau agen provokator," ingatnya.

"Mereka adalah biasanya bisa saja memang disisipkan disitu untuk melakukan tindakan-tindakan provokasi yang memancing kemudian sesuatu tindakan yang merusak vandalisme atau membakar seperti terjadi beberapa waktu yang lalu," tandasnya.***





Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x