ASN Pemkot Cimahi Diminta Liburan di Rumah Saja

- 29 Oktober 2020, 17:13 WIB
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /Dok. PRFMnews./

GALAMEDIA - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Cimahi diminta untuk tetap di rumah selama libur panjang cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober - 1 November 2020.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat menetapkan tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama. Cuti bersama ini ditetapkan sebagai bagian dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober 2020.

Baca Juga: Inggris Ikuti Langkah Prancis Lawan Turki, Laut Mediterania Makin memanas

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang harus dijalankan oleh seluruh pegawai pemerintah, baik itu ASN atau non-ASN.

"Diimbau untuk tidak melakukan perjalanan ke luar rumah, apalagi luar kota," tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan, Kamis, 29 Oktober 2020.

"Kita juga agak sulit untuk bisa menahan para ASN tidak kemana-mana, tetapi paling tidak ketika mereka dituntut untuk harus ke luar rumah karena keterpaksaan, berangkat dari rumahnya menuju ke tempat-tempat tertentu tolong protokol kesehatan dipenuhi," tambahnya.

Baca Juga: Waspada! Hujan Ekstrem Masih Bisa Terjadi di Jawa Tengah Bagian Selatan

Ia berharap para ASN bisa memberi contoh kepada masyarakat, terkait protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.

"Dengan libur panjang ini kami berharap ASN bisa memberi contoh bagi masyarakat sesuai yang disampaikan Mendagri, melalui surat edarannya dalam masa pandemi ini protokol kesehatan harus menjadi acuan atau pegangan dan tidak boleh lupa," terangnya

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x