Setelah dilakukan peninjauan ulang, pembangunan bandara ternyata membutuhkan alokasi APBN. Pekerjaan baru dimulai tahun 2014 untuk pengerjaan pembersihan lahan dan pondasi.
Baca Juga: Prodi Seni Murni UKM Gelar Seminar Daring Budaya Sunda
Tidak hanya itu saja, Bandara Kertajati juga dimasukkan dalam Program Strategis Nasional (PSN). Pembangunan sejak 2015 hingga 2017 kemudian dilakukan dengan menggunakan anggaran Kementerian Perhubungan.
Adapun guna mengoperasionalkan bandara tersebut, Kementerian Perhubungan kemudian pada 22 Januari 2018 memfasilitasi penandatanganan perjanjian kerja sama penyelenggaraan jasa kebandarudaraan di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) antara Pemprov Jabar, PT BIJB dan PT Angkasa Pura 2. Bandara ini diperkirakan menelan investasi mencapai Rp 2,6 triliun.***