Pembangunan RS Limbangan Garut Dituding Tak Dilengkapi Dokumen Lingkungan

- 29 Oktober 2020, 19:58 WIB
Warga berjalan di lokasi pembangunan RS Limbangan, Kamis 29 Oktober 2020. (Robi Taufik Akbar/Galamedia)
Warga berjalan di lokasi pembangunan RS Limbangan, Kamis 29 Oktober 2020. (Robi Taufik Akbar/Galamedia) /

GALAMEDIA - Pembangunan Rumah Sakit (RS) Limbangan yang berlokasi di Desa Limbangan Timur, saat ini sedang tahap pengerjaan.

Pemkab Garut sudah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk tahap pertama pembangunan. Namun seiring pelaksanaan pembangunan RS terbesar di wilayah Garut Utara, proses perizinan sama sekali belum ditempuh.

Bahkan informasi yang dihimpun, pengajuan UKL/UPL pada Dinas Lingkungan Hidup sama sekali belum ditempuh oleh Dinas Kesehatan.

Baca Juga: Bandara Kertajati Bak 'Rumah Hantu': Direncanakan di Era Megawati, Diresmikan oleh Jokowi

Akibatnya masyarakat yang terkena dampak secara langsung memanas dengan adanya pembangunan RS yang tidak pernah dilakukan sosialisasi.

Termasuk pemenang tender pembangunan RS Limbangan, yakni PT Ayu Mustika Rizki tidak pernah melakukan sosialisasi dengan masyarakat sekitar.

Sekretaris Komisi I DPRD Garut, Muchtarul Wildan mengatakan, pihaknya kerap menerima laporan terkait perizinan pembangunan RS Limbangan yang sampai sekarang belum ada proses.

"Kami mendapatkan informasi kalau perizinan dan dokumen lingkungan tidak berproses. Ini harus menjadi perhatian, proyek besar tidak memperhatikan perizinan kendati dibiayai pemerintah," ujarnya, Kamis 29 Oktober 2020.

Baca Juga: Nyaris Tak Ada Kehidupan di Bandara Kertajati yang Habiskan Uang Rp 2,6 Triliun

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x