Antisipasi Covid-19, Posbakum Ikadin Bandung Kurangi Tatap Muka

- 29 Oktober 2020, 23:01 WIB
Ilustrasi advokat. (net)
Ilustrasi advokat. (net) /

 

GALAMEDIA - Pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak Februari 2020 membuat aktivitas masyarakat berubah drastis. Hal itu pula yang dialami oleh pengurus dan jajaran Posbakum Ikadin Bandung.

Kumpukan advokat yang kerap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan ini, mulai beradaptasi dengan kebiasan-kebiasaan baru.

Demi menghindari 'serangan' virus corona, para anggota Posbakum Ikadin Bandung mulai menerapkan aturan baru. Selain menerapkan protokol kesehatan dengan benar, tatap muka di antara sesama advokat maupun advokat dengan klien juga dikurangi.

Baca Juga: Jika Kurang Sehat Usai Liburan, Pekerja Diimbau Tak Masuk Kerja

Ketua Posbakum Ikadin Bandung, Didik Sumaryanto mengatakan, sejak pandemi berlangsung, pihaknya sudah bersiap untuk menerapkan kebiasaan baru.

Meski awalnya tak terbiasa, lama-lama, ujar Didik, semua anggota bisa menerapkannya dengan baik.

"Kami selalu mengimbau, baik anggota maupun pencari keadilan yang datang ke Posbakum untuk menerapkan protokol kesehatan," kata Didik kepada Galamedia, Kamis, 29 Oktober 2020.

Baca Juga: Menlu Pompeo ke Indonesia, Guru Besar UI Sebut Ada Kaitannya dengan China

Para advokat yang lebih banyak beracara di Pengadilan Negeri Bandung, lanjut Didik, saat ini sudah terbiasa menerapkan 3M. Yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x