Ia berharap kepada para calon bupati dan wakil bupati Bandung itu harus memiliki skema atau program kedepan yang bisa ditawarkan terkait penanganan lingkungan.
Baca Juga: Tren Wisatawan Akan Barubah, Kemenparekraf Sempurnakan Fasilitas Destinasi Wisata di Bali
"Mereka juga mungkin akan bingung. Dengan adanya Undang-Undang Omnibus Law, faktor lingkungan merupakan hal yang rentan sekali," katanya.
Contohnya, taman nasional atau cagar alam, statusnya bisa diturunkan atau dialihkan untuk kepentingan investasi.
"Nah itu kan berat. Para penggiat lingkungan pun tidak bisa lagi suara prontal karena dinilai mengganggu investasi. Misalnya, barang siapa yang mengganggu geothermal atau panas bumi akan terkena hukuman dan penjara sekian tahun. Itu sudah represif menurut saya," tuturnya.
Baca Juga: Anak Tak Suka Makan Sayur? 8 Cara Penuhi Kebutuhan Serat pada Anak
Ia berharap kepada para kandidat untuk menolak hal itu karena merugikan masyarakat. "Apakah mereka berani enggak untuk berbeda dari kepentingan pusat. Nah ini yang harus menjadi tantangan," pungkasnya.***