MUI : Boikot Produk Prancis dan Meminta Pemerintah Tarik Duta Besar Indonesia di Paris

- 30 Oktober 2020, 17:36 WIB
Logo MUI .
Logo MUI . /Dok.hajinews.id



GALAMEDIA - Karena Presiden Emmanuel Macron yang masih bersikeras tidak meminta maaf kepada umat Islam atas pelecehannya terhadap Nabi Muhammad SAW, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak pemboikotan terhadap produk Prancis.

"Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis," kata Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2020.

Ia meminta Pemerintah Indonesia untuk sementara waktu menarik Duta Besar Indonesia di Paris, Prancis, hingga Presiden Macron menarik ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam se-dunia yang melontarkan pernyataan bernada "Islamophobia".

Baca Juga: Ridwan Kamil Resmikan Masjid dan Graha HMI Bandung

Muhyiddin seperti dilansirkan Antara mengatakan, umat Islam tidak ingin mencari musuh tetapi hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis.

Ia juga meminta Presiden Prancis segera menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW, terlebih Komisi HAM PBB menyebut penghinaan terhadap Rasulullah bukanlah bentuk kebebasan berekspresi.

"Mendesak kepada Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Prancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW," kata Muhyiddin Junaidi.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x