Pelaku Penyerang Penceramah Maulid Nabi Muhammad SAW Ternyata Pecatan Polisi

- 30 Oktober 2020, 20:56 WIB
Ilustrasi Ditikam
Ilustrasi Ditikam /Pixabay



GALAMEDIA - Pelaku penyerangan terhadap seorang ustadz di Masjid Al-Husna, Desa Kandang Belang, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Kamis, 29 Oktober kemarin, sekitar pukul 21.30 WIB berinisial MA, ternyata pecatan anggota Polri.

Kapolres Aceh Tenggara Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo, saat dikonfirmasi, Jumat 30 Oktober 2020 menuturkan, pelaku merupakan warga Aceh Tenggara, dipecat dari Polri karena desersi (tidak masuk dinas).

“Dipecat karena tidak masuk dinas di Polres Aceh Tenggara. Pelaku ini dipecat dari anggota Polri pada tahun 2017 lalu,” ujarnya.

Baca Juga: Sabtu, 31 Oktober 2020 Diprediksi Jadi Puncak Arus Balik Libur Maulid Nabi Muhammad

Wanito menuturkan, dirinya belum mengetahui motif penyerangan tersebut, hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan petugas Satreskrim Polres Aceh Tenggara.

Sementara itu, kasus ini bermula saat korban bernama Muhammad Zaid Maulana (37), sedang menyampaikan ceramah maulid di Masjid Al-Husna.

Lalu tiba-tiba pelaku masuk lewat jendela di belakang mimbar dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban.

Baca Juga: Relawan Jokowi Usulkan Semua Menteri Diganti, Kecuali yang Tiga Ini

“Korban mengalami luka pada bagian tangan sebelah kiri dan leher. Pelaku penyerang dengan menggunakan pisau belati. Korban selamat setelah langsung dilarikan ke rumah sakit,” ujarnya seperti dilansirkan rri.co.id.

Setelah melakukan penyerangan, pelaku langsung melarikan diri dan tak lama berselang aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x