Antar Disabilitas Terjun di Industri Kreatif, Kemensos Gandeng Artherapy Center Widyatama

- 1 November 2020, 08:06 WIB
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat (memegang kain) usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara UKM Creative Business Of Difable Community (CIDCO) dan Artherapy Center Widyatama Bandung dengan Yayasan Komunitas Tionghoa Peduli dan PT Lintas Sinergi Jabarindo, di Artherapy Center Widyatama, Jln. PHH Mustofa, Kota Bandung, Sabtu 31 Oktober 2020. (IST)
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat (memegang kain) usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara UKM Creative Business Of Difable Community (CIDCO) dan Artherapy Center Widyatama Bandung dengan Yayasan Komunitas Tionghoa Peduli dan PT Lintas Sinergi Jabarindo, di Artherapy Center Widyatama, Jln. PHH Mustofa, Kota Bandung, Sabtu 31 Oktober 2020. (IST) /

GALAMEDIA - Peluang penyandang disabilitas untuk bisa bekerja di dunia industri kreatif kini menjadi terbuka. Salah satunya berkat kerja sama Kementerian Sosial melalui Ditjen Rehabilitasi dengan berbagai pihak.

Kemarin, Sabtu 31 Oktober 2020, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara UKM Creative Business Of Difable Community (CIDCO) dan Artherapy Center Widyatama Bandung dengan Yayasan Komunitas Tionghoa Peduli dan PT Lintas Sinergi Jabarindo.

Dua pihak yang disebut terakhir menjadi user/industri dalam program kerja bidang industri kreatif. Penandatanganan dilakukan di Artherapy Center Widyatama, Jln. PHH Mustofa, Kota Bandung dengan dihadiri Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat.

Baca Juga: Kecuali Tiga Nama Ini, Relawan Jokowi Minta Menteri Lainnya Diganti

Harry mengaku sangat menyambut positif penandatanganan MoU tersebut karena bisa membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, utamanya di dunia industri kreatif.

"Sekaligus saya ingin tahu lebih jauh apa yang dilakukan oleh CIDCO dan Artherapy Center, karena hal ini relatif masih jarang," katanya.

"Mereka menyelenggarakan pendidikan selevel Diploma 3 untuk penyandang disabilitas dan gunakan pendekatan art therapy (terapi seni), yang utamanya membangkitkan kreativitas mereka,” terang Harry.

Kementerian Sosial sangat mendukung upaya pengembangan lanjutan. Harry pun menyebut jika kerja sama yang dilakukan akan lebih konstruktif.

Khususnya menyangkut peningkatan kapasitas dan kelembagaan Balai Besar/Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas yang berada di lingkungan Kementerian Sosial.

Baca Juga: Peringatan Dini 1 November 2020, 4 Wilayah di Jakarta Diprediksi Dilanda Hujan Disertai Petir

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x