Jubir Presiden Beberkan Tujuan UU Cipta Kerja: Masa Depan Indonesia Maju

- 3 November 2020, 12:16 WIB
Fadjroel Rachman.
Fadjroel Rachman. /Instagram/@fadjroelrachman

GALAMEDIA - Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja merupakan undang-undang untuk seluruh rakyat Indonesia serta untuk masa depan Indonesia Maju.

"UU Cipta Kerja ini adalah UU untuk seluruh rakyat Indonesia serta untuk masa depan Indonesia Maju," ujar Fadjroel dalam siaran pers di Jakarta, Selasa, 3 November 2020.

Fadjroel mengatakan Presiden secara resmi menandatangani naskah UU Cipta Kerja pada tanggal 2 November 2020 menjadi UU Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: Mustofa Nahrawardaya: Pak Habibie Namanya Harum Tanpa Memelihara Buzzer dan Influencer

Dia mengatakan UU tersebut diundangkan dalam lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2020 Nomor 245.

"Alhamdulillah, terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia dan puji syukur kepada Allah SWT," tambahnya dilansir Antara.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja sehingga resmi menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dilihat dari laman setneg.go.id, UU No 11 tahun 2020 tersebut ditandatangani pada Senin, 2 November 2020 dengan nomor Lembaran Negara (LN) 245 dan nomor Tambahan Lembar Negara (TLN) 6673.

Baca Juga: Wina Mencekam, Sejumlah Orang Muntahkan Tembakan Hingga Tewaskan Warga

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x