Ada Kenaikan Tarif Umrah, Ini Permintaan AMPHURI Jawa Barat Kepada Pemerintah

- 3 November 2020, 12:21 WIB
Ilustrasi Ibadah Umrah.
Ilustrasi Ibadah Umrah. /unsplash/Adli Wahid

GALAMEDIA - Adanya kenaikan tarif umrah yang mencapai 10 juta rupiah, di nilai memberatkan masyarakat. Karenanya Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Jawa Barat, berharap adanya pembahasan mengenai hal tersebut bersama Kementerian Agama guna menentukan batas harga yang saat ini masih belum memiliki acuan.

Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan AMPHURI Jawa Barat, Rachmat Wildan mengungkapkan, karena kenaikan tarif ini di picu oleh berbagai faktor, maka diperlukan pembahasan bersama dengan pemerintah pusat, agar penyedia jasa umrah memiliki acuan dalam menjalankan usaha mereka.

Ini juga dilakukan untuk meminimalisir oknum nakal yang berusaha memainkan harga tarif umrah di tengah pandemi.

Baca Juga: Mustofa Nahrawardaya: Pak Habibie Namanya Harum Tanpa Memelihara Buzzer dan Influencer

“Kenaikan yang mencapai 10 juta rupiah ini diakibatkan beberapa hal, mulai dari bis bagi Jemaah yang biasanya terisi sampai 50 penumpang sekarang hanya setengahnya, pajak Negara untuk membayar hotel pun naik mencapai 35 persen, di tambah lagi dengan hunian hotel yang biasanya dalam satu kamar di isi 4 sampai 5 jamaah sekarang paling banyak hanya 2 orang per kamar,” katanya seperti dilansirkan rri.co.id, Selasa 3 November 2020.

Wildan menambahkan, hal ini juga yang pastinya memberatkan pengusaha travel jika harus tetap memberangkatkan jamaah yang tertunda akibat mewabahnya pandemi ini.

“Masalah ini juga yang pastinya akan membuat penyedia jasa layanan umrah akan berpikir ulang ketika harus memberangkatkan jamaah saat ini.

Baca Juga: Ada Tenaga Kesehatan yang Terpapar Covid-19, IGD RS dr. Soekarjo Tasikmalaya Terpaksa Ditutup

Tapi kami pastikan masyarakat yang sudah membayar untuk biaya umrah akan diberangkatkan ketika situasi sudah normal, jika tetap ingin berangkat saat ini. Mau tidak mau jamaah harus menambah biaya sendiri akibat pandemi ini,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x