Ancam Presiden Prancis Emmanuel Macron, Al-Qaeda: Boikot Adalah Kewajiban Tapi Itu Tidak Cukup!

- 3 November 2020, 15:06 WIB
Presiden Prancis, Emmanuel Macron.
Presiden Prancis, Emmanuel Macron. /



GALAMEDIA - Kelompok Al-Qaeda mengeluarkan ancaman kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron atas pernyataannya tentang Islam, Senin 2 November 2020.

Kelompok ekstrimis tersebut menyerukan para pengikutnya untuk membunuh siapa pun yang telah menghina Nabi Muhammad.

Hal ini didorong oleh kejadian dimana Macron membela penerbitan kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad atas dasar kebebasan berbicara, dan meluncurkan kampanye melawan radikalisme Islam dan memicu kemarahan umat Muslim di seluruh dunia.

Baca Juga: Netizen Heboh Soal Definisi Migas Bumi UU Cipta Kerja, Kalau Pemerintah Bilang Jangan Bantah!

"Membunuh siapa pun yang menghina nabi adalah hak setiap Muslim," ujar kelompok jihadis, yang dikenal dengan akronim Prancis AQMI, dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari straitstimes, Selasa 3 November 2020.

Pernyataan Macron muncul setelah pemenggalan kepala guru bahasa Prancis Samuel Paty di wilayah dekat Paris oleh seorang tersangka jihadis, setelah Paty menunjukkan kepada murid-muridnya kartun Nabi Muhammad selama pelajaran tentang kebebasan berekspresi.

Hal itu diikuti publikasi ulang kartun kontroversial pada bulan September oleh majalah mingguan dengen genre satir Prancis, Charlie Hebdo.

Baca Juga: Bahas Laut China Selatan, Prabowo Ngedadak Kontak Menhan Jepang

Macron telah berjanji untuk membela kebebasan berbicara, tetapi kemarahan telah menyebar di kalangan Muslim di seluruh dunia, dengan banyak yang berjanji untuk memboikot produk Prancis.

"Boikot adalah kewajiban tapi itu tidak cukup," ujar kelompok AQMI dalam sebuah pernyataan.

Mereka mengancam akan membalas komentar Macron, menggambarkan presiden Prancis sebagai "muda dan tidak berpengalaman, dengan sedikit otak" dan mengatakan bahwa Macron "telah menghina".***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x