Biaya Umrah Naik 30 Persen, Simak Alasannya

- 3 November 2020, 19:05 WIB
Ilustrasi Umrah.
Ilustrasi Umrah. /(ANTARA FOTO/REUTERS/Yasser Bakhsh/foc)/



GALAMEDIA - Biaya ibadah umroh di tengah pandemi virus corona (Covid-19) dipastikan bakal mengalami kenaikan hingga 30 persen dari kondisi normal. Hal itu terkait adanya penerapan adaptasi kebiasaan baru.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M. Nur menyebutkan hal tersebut lantaran adanya penyesuaian harga paket.

Menurutnya harga paket umroh saat ini bisa mencapai 20-30 persen dari kondisi normal. Tarif tersebut naik lantaran adanya kebijakan baru terkait umrah di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Simak Daftar UMP 2021 di Seluruh Provinsi Indonesia, Terendah di Jawa Tengah

"Ini penyesuaian saja, penyesuaian protokol kesehatan. Penyesuaian akan naik 20-30 persen dari harga normal," ujar Firman seperti dilansir RRI.

Harga itu terkait ketentuan dan protokol yang harus dipenuhi. Misalnya seperti cek laboratorium, cek swab, dan kamar maksimal berdua.

Selain itu, juga harus ada karantina satu hari sebelum berangkat. Serta okupansi pesawat dan bus yang tidak boleh penuh mengingat harus 50 persen dari total yang tersedia.

Baca Juga: Donald Trump Kalah, Taiwan Kehilangan Dukungan AS Melawan China?

Tidak hanya di isolasi di Indonesia, Firman mengatakan jemaah juga harus dikarantina di Saudi selama tiga hari pasca kedatangannya. Setelah itu, baru para jemaah melaksanakan ibadah umroh di Mekah atau Madinah.

Sementara hotel yang digunakan para jemaah juga harus disesuaikan. Saat pandemi, jemaah hanya diperbolehkan menginap di hotel bintang empat atau bintang lima saja dan harus berisi dua orang dalam satu kamar.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x