Pemerintah Pacu Kinerja Sektor Industri Tekstil Agar Bertahan di Terjangan Pandemi Covid-19

- 4 November 2020, 12:02 WIB
Ilustrasi aktivitas pekerja di industri tekstil.
Ilustrasi aktivitas pekerja di industri tekstil. /ist

 

GALAMEDIA - Agar tetap produktif di tengah hantaman pandemi Covid-19, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu kinerja sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Apalagi sektor tersebut menjadi salah satu andalan dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035 dan yang diprioritaskan pengembangannya berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Industri TPT adalah salah satu sektor yang paling tua, yang struktur industrinya paling besar dan kuat, serta merupakan industri yang menyerap banyak tenaga kerja,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono saat pembukaan Seminar Nasional Tekstil 2020 yang digelar secara virtual oleh Balai Besar Tekstil (BBT) Bandung, Selasa 3 November 2020.

Baca Juga: Erdogan Serukan Boikot Produk Prancis, Istrinya Malah Kedapatan Menggunakan Tas Hermes

Pada seminar bertajuk "Inovasi Teknologi Tekstil Fungsional Menuju Industri Tekstil Berkelanjutan” tersebut, Achmad seperti dalam rilis yang diterima galamedianews.com, Rabu 4 November 2020, menuturkan, industri TPT juga menjadi penghasil devisa yang cukup signfikan. Pada tahun 2019, nilai ekspornya mencapai USD12,9 miliar, dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 3,74 juta orang.

“Pandemi Covid-19 menyebabkan industri ini menjadi salah yang terdampak cukup berat atau hard hit,” ungkapnya.

Oleh karena itu, industri TPT menjadi salah satu sektor yang diutamakan untuk percepatan pemulihan kinerjanya mengingat peran besarnya terhadap perkonomian nasional.

Baca Juga: Pilpres AS: Perolehan Suara Bikin Ketar-ketir Massa Anti-Trump Siap Kepung Washington

Sementara Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam menuturkan, pihaknya telah berupaya menyusun berbagai strategi untuk membangkitkan kembali geliat industri TPT pada saat dan setelah pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x