Buruh Kabupaten Bandung Tetap Berharap UMK 2021 Naik, Uben Beberkan Alasannya

- 5 November 2020, 20:28 WIB
Buruh melakukan aksi demo di depan Gedung Sate, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Buruh melakukan aksi demo di depan Gedung Sate, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. /

"Kita diperintahkan oleh pimpinan pusat harus ada kenaikan 8,5 persen dalam penetapan UMK 2021 mendatang," ujarnya.

Dikatakan Uben, jika dalam penetapan UMK 2021 tak ada kenaikan, akan mengundang reaksi para buruh. "Yang jelas para buruh berharap UMK 2021 tetap ada kenaikan," ucapnya.

Baca Juga: KPK Akui Tengah Membidik Sejumlah Calon di Pilkada Serentak 2020

Uben pun bersama para buruh akan menyiapkan langkah-langkah untuk mendorong pemerintah tetap menaikkan UMK 2021. 

Ia pun akan terus memantau perkembangan di lapangan, terkait adanya rencana pimpinan daerh di Jabar akan melaksanakan rapat membahas UMK 2021. "Soalnya berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, UMK 2021 tidak naik dengan alasan pandemi Covid-19," katanya.

Dikatakannya, kenaikan upah itu perintah Undang-Undang (UU). Sementara dengan adanya surat edaran itu tidak ada kekuatan hukum, apalagi surat edaran gubernur. 

"Kenaikan upah minimum tetap mengacu pada UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," katanya. 

Baca Juga: Exit Permit Dibatalkan, Habib Rizieq Bakal Nikahkan Najwa Shihab di Tanah Air

Ia pun menilai di Jawa Tengah, gubernurnya tidak mengikuti anjuran atau saran menteri. Dikabarkan, di Jawa Tengah  tetap menaikkan upah minimum 2021. "Dengan legowo, gubernur Jateng menaikkan upah. Kami juga berharap gubernur Jabar sama dengan gubernur Jateng menaikan upah," pungkasnya. ***

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x