Kalah dalam Tuntutan di Georgia dan Michigan, Donald Trump Akan Ajukan Gugatan di Nevada

- 6 November 2020, 13:08 WIB
Presiden Donald Trump.
Presiden Donald Trump. /desy/Portal Surabaya


GALAMEDIA - Tuntutan tim kampanye Donald trump terhadap penghitungan suara di Georgia dan Michigan, Kamis 5 November 2020, kalah. Karenanya mereka akan mengajukan gugatan hukum yang baru atas pemungutan suara di Nevada.

Tim kampanye Trump menuduh ada penyimpangan dalam pemungutan suara di area Clark yang memiliki penduduk paling banyak di negara bagian Nevada, yang juga termasuk kota Las Vegas.

Saat ini, surat suara masih dalam penghitungan di ketiga negara bagian tersebut yakni Nevada, Georgia, dan Michigan.

Baca Juga: Kekasih Hingga Keluarga Kini Khawatir, Presiden Rusia Vladimir Putin Takkan Bertahan Hingga Januari

Kandidat rival, Joe Biden, memimpin tipis perolehan suara di Nevada. Namun Trump unggul tipis di Georgia. Biden sendiri diproyeksikan menang di Michigan.

Dalam sebuah konferensi pers di Las Vegas sepreti dilansirkan rri.co.id, mantan Jaksa Umum Nevada Adam Laxalt serta beberapa perwakilan Trump lainnya, termasuk mantan pejabat administrasi di wilayah itu, Richard Grenell, menyampaikan tuduhan tanpa menyertakan bukti pendukung, dan tidak menjawab pertanyaan dari wartawan.

"Kami yakin bahwa para pemilih yang telah meninggal dunia juga telah dihitung suaranya. Kami juga yakin bahwa ada ribuan orang yang suaranya telah dihitung padahal mereka sudah pindah dari area Clark selama terjadi pandemi," kata Laxalt.

Baca Juga: Dinkes Kota Bandung Ajak Gerakan 3M Lewat Kampanye Penggunaan Masker

Gugatan hukum akan diajukan kepada pengadilan federal untuk meminta hakim menghentikan penghitungan pada suara yang tidak layak.

Pejabat pelaksana pemilu di area Clark, Joe Gloria, mengatakan tidak ada bukti atas tuduhan yang menyebut surat suara tidak layak juga ikut dihitung.

Sebelumnya, pada hari yang sama, hakim pengadilan di Georgia dan Michigan menolak tuntutan tim kampanye Trump atas penghitungan suara di kedua negara bagian.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x