Anggota DPRD Ciamis Temukan Kasus Pasien Meninggal Di-Covid-19-Kan dan Keluarga Dimintai Pungutan

- 7 November 2020, 16:51 WIB
/


GALAMEDIA - Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Fraksi PKS, Uus Rusdiana menyoroti adanya dugaan pungutan kepada anggota keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Menurut Uus, pihaknya mendapat keluhan dari salah satu keluarga pasien yang mengaku adanya pungutan oleh oknum petugas pemusaran jenazah untuk biaya pemulasaraan jenazah senilai Rp 1,5 Juta.

"Ya betul itupun saya mendapat laporan dari salah satu sahabat saya yang berada di Kecamatan Ciamis, yang kebetulan orangtuanya meniggal di-covid-19-kan," ungkap Uus melalui menelepon Galamedianews, sabtu 7 November 2020.

Ditambahkan Uus, keluarga korban tidak percaya, karena saat pasien semasa hidupnya dibawa ke RS akibat mengeluhkan sakit pinggang dan tidak pernah punya riwayat hidup dengan berdekatan dengan orang terpapar covid-19.

Baca Juga: Ayana Journey to Islam, Kisah Ayana Moon Jihye Mendapatkan Hidayah . Yuk Simak Ceritanya

"Sampai saat sahabat saya telepon, sampai sekarang pihak keluarga belum mendapatkan salinan rekam medis yang menyatakan positif, sehingga menjadi pertanyaan bagi sahabat saya itu," terang Uus.

Masih cerita Uus, yang membuat mereka semakin sedih, keluarga almarhum dimakamkan secara protap covid-19 tidak bisa dimandikan, tidak disholatkan seperti meninggal biasa biasa layaknya manusia beragama islam. Dan terkahir keluarga diminta Rp1,5 juta oleh oknum petugas covid-19.

"Ya, saya baru tahu ternyata penanganan covid-19 di Ciamis sangat carut marut alias tidak jelas dalam penyampaian. Ketika ada masyarakat terindikasi positif pihak keluarga tidak mendapat laporan yang pasti dari pihak RSUD," jelasnya.

Baca Juga: Mahfud Bersyukur Tahapan Pilkada Serentak Tidak Menimbulkan Kluster Baru Covid-19

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x