Exit Permit Dibatalkan Habib Rizieq Tetap Pulang, MUI: Saat Ini Kemungkaran Sudah Sangat Merajalela

- 8 November 2020, 05:31 WIB
Habib Rizieq, imam besar Front Pembela Islam (FPI)
Habib Rizieq, imam besar Front Pembela Islam (FPI) /RRI

GALAMEDIA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhyiddin Junaidi menyatakan, kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bisa mendorong umat Islam di Indonesia bersemangat lagi dalam mencegah kemungkaran.

"Kehadiran beliau juga memang bisa mendorong umat Islam Indonesia lebih bergairah dan bersemangat dalam nahi munkar [mencegah kemungkaran]," kata Muhyiddin dikutip Minggu 8 November 2020.

Muhyiddin menilai Habib Rizieq merupakan sosok ulama yang memiliki keunggulan dan kreatif saat berhadapan dengan sesuatu yang dianggap mungkar.

Terlebih saat ini, "Saat ini kemungkaran sudah merajalela dan sangat masif," ujarnya.

Baca Juga: Donald Trump Keukeuh, Tak Terima Joe Biden Unggul di Pilpres AS 2020

Muhyiddin berpendapat jumlah umat Islam di Indonesia yang sangat besar membutuhkan banyak penceramah yang kuat dan tangguh. Sebab, persoalan yang dihadapi umat Islam saat ini sangat kompleks. Oleh karena itu, Muhyiddin melihat Habib Rizieq merupakan aset bagi umat Islam di Indonesia.

Dia pun menyadari Habib Rizieq masih memiliki banyak kekurangan. Karena itu, diperlukan sinergi dalam berdakwah oleh ulama atau ustaz lainnya agar bisa mengisi kekurangan tersebut.

Sebelumnya Habib Rizieq menyatakan akan kembali ke Indonesia bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan pada Selasa, 10 November 2020. Pengumuman itu diberikan setelah dirinya bertahan selama kurang lebih tiga tahun di Arab Saudi.

Baca Juga: UEA Legalkan Kumpul Kebo dan Minuman Keras

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengungkapkan bahwa Habib Rizieq pulang ke Indonesia setelah masuk daftar deportasi.

Rizieq sendiri mengklaim pulang ke tanah air setelah visanya diperpanjang oleh Arab Saudi dan usai permohonan exit permit atau bayan safar dibatalkan.

Agus menjelaskan bahwa status Rizieq itu terdapat layar keempat dalam sistem komputer imigrasi Arab Saudi.

"Di layar itu tertulis dengan sangat jelas nama MRS (Muhammad Rizieq Shihab) masuk dalam 'tasjil murahhal', daftar orang dideportasi," ungkap dia, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 6 November 2020.

Baca Juga: Pol Espargaro Raih Pole Positition, Joan Mir Paling Senang di MotoGP Eropa 2020

"Saya berpesan untuk MRS: Tidak perlu malu dengan status di sistem komputer imigrasi Saudi ini," lanjut Agus.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x