Duh, Jumlah Bantuan Subsidi Upah Termin Kedua Akan Berkurang Gara-gara Ini

- 8 November 2020, 09:50 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi upah.
Ilustrasi bantuan subsidi upah. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya



GALAMEDIA - Untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap dua jumlah penerimanya akan berkurang. Sebab dari 12.4 juta penerima bantuan subsidi upah (BSU) Tahap II ada yang Kedapatan pekerja dengan gaji di atas Rp5 juta menerima bantuan tersebut.

"Jadi kemarin kan KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kepada RRI PRO3 saat kunjungan kerja peresmian BLK Komunitas di Mojokerto, Sabtu 7 November 2020.

Dengan demikian, Ida menegaskan pihaknya akan konsultasikan kembali dengan KPK dan BPK untuk proses lebih lanjut. "Apakah diteruskan atau ternyata (si penerima dengan gaji di atas Rp5 juta) terdampak Covid-19," jelasnya.

Baca Juga: Tetap Waspada, Ini Prakiraan cuaca 8 November 2020 untuk Wilayah Jakarta dan Bodetabek

Bagi yang sudah memenuhi syarat, lanjut Ida, pencairan BSU akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Selain itu, jumlah penerima BSU Tahap II diperkirakan berkurang dengan adanya wajib pajak bagi para penerima BSU Tahap II.

"Untuk pencairan tahap II batch pertama mungkin Senin besok, tapi diusahakan dalam minggu-minggu ini terealisasikan segera," kata Ida.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x