Ada Masyumi 'Reborn', Ini Komentar Mahfud MD dalam Cuitan Twitternya

- 8 November 2020, 16:03 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Kemenko Polhukam


GALAMEDIA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud MD, turut angkat bicara terkait langkah

Adanya sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang mendeklarasikan kembali lahirnya Partai Masyumi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud MD, langsung turut angkat bicara.

Menurut Mahfud, pembentukan partai politik adalah hal yang lumrah dilakukan. Jika ada kelompok yang ingin mendeklarasikan Masyumi 'Reborn', hal tersebut diperbolehkan.

Baca Juga: Selain First Lady, Berkat Kamala Harris Amerika Kini Miliki Second Gentlemen Yahudi Pertama

"Ada yg mendeklarasikan pendirian Partai Masyumi. Apa boleh? Tentu saja boleh" cuit Mahfud dalam akun Twitternya, Minggu 8 November 2020.

Dijelaskan Mahfud, Masyumi bukan partai terlarang. Sebab Masyumi adalah partai yang diminta bubar oleh Presiden Soekarno pada dahulu kala.

"Beda dengan PKI yang jelas-jelas dinyatakan sebagi partai terlarang. Bagi Masyumi yang penting memenuhi syarat dan verifikasi faktual." tambahnya.

Sementara Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani menyebut, kegiatan deklarasi dilakukan pihaknya guna Partai Masyumi dapat aktif kembali. Deklarasi tersebut diberi tagline 'Masyumi Reborn'.

"Iya, namanya adalah mendeklarasikan kembali aktifnya partai politik Islam Indonesia, Masyumi. Masyumi Reborn itu tagline," kata Yani seperti dilansirkan rri.co.id.

Dia mengungkapkan, deklarasi Masyumi Reborn dihadiri sejumlah tokoh seperti Abdullah Hehamahua, Bachtiar Chamsyah, Cholil Ridwan hingga Fuad Amsyari.

 

 

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x