GALAMEDIA - Pada pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, ada sejumlah rekening yang tidak akan ditransfer.
Hal itu karena rekening tersebut adalah rekening yang bermasalah dan menghambat.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menuturkan, 5 rekening tersebut merupakan rekening yang selama ini menghambat proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1.
Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Eropa dan Posisi Start Balapan Malam ini Pukul 20.00 WIB di Trans7
Sebanyak 5 rekening berikut ini dipastikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan dicairkan, di antaranya:
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
Karena itu pihaknya meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.
Untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:
Baca Juga: Melenia Bakal Campakan Trump, First Lady Ternyata Tak Pernah Berharap Sang Suami Menang Pilpres