Untuk pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19 yang lapor ke Disnaker mencapai 20.629 orang baik berKTP Bandung maupun luar Kota Bandung. Untuk pelapor berKTP Bandung sebanyak 9200 orang, meliputi 3.396 orang di PHK dan 5.804 orang dirumahkan.
Baca Juga: Muncul dengan Kabar Duka, AHY: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun
"Ini berasal dari industri yang beragam terutama sektor jasa perhotelan, kafe dan restoran, manufaktur dan niaga," jelasnya.
"Kemungkinan dari yang dirumahkan itu ada yang sudah ditarik kembali, tapi kami tidak mengetahui berapa jumlahnya," pungkasnya.***