Kapolri Pertama Dianugerahi Pahlawan Nasional, Ini yang Dikatakan Kadiv Humas Polri

- 10 November 2020, 11:14 WIB
Jenderal Polisi Purnawirawan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo yang merupakan Kapolri pertama dari domisili DKI Jakarta.
Jenderal Polisi Purnawirawan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo yang merupakan Kapolri pertama dari domisili DKI Jakarta. /

GALAMEDIA - Keluarga Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merasa bangga dengan dianugerahkannya gelar pahlawan nasional kepada Jenderal Pol Raden Said (R.S.) Soekanto Tjokrodiatmodjo.

"Polri beserta segenap keluarga besar sangat bangga atas dianugerahkannya gelar pahlawan nasional kepada Jenderal Pol Raden Said Soekanto," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Selasa, 10 November 2020.

Menurut dia, Jenderal Soekanto adalah sosok Kapolri yang berperan meletakkan struktur dasar, watak dan falsafah Kepolisian RI.

Baca Juga: Ridwan Kamil: AMS Harus Lebih Bermanfaat Bagi Masyarakat, Bangsa dan Negara

"Pemikiran dan tindakan R.S. Soekanto dalam meletakkan fundamen struktur, watak, falsafah sebagai bangunan Kepolisian Nasional yang dibutuhkan bagi sebuah negara merdeka dan berdaulat di tengah ancaman terhadap integritas RI di masa revolusi, perang, dan pergolakan internal dalam negeri merupakan remembered history," tutur Argo.

Keberadaan sosok R.S. Soekanto sebagai tokoh bangsa ini menurut dia, tampak jelas dari pergumulannya dengan lingkungan diri dan dialognya dengan sejarah.

"Kehadiran Soekanto telah membawa warna dan pengaruh yang harus diingat dan dicatat sebagai bagian dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia," kata Argo.

Baca Juga: Liga Ditunda Hingga Tahun Depan, Luiz :Ini Tidak Baik Bagi Pemain 

Pada Selasa, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada sejumlah tokoh termasuk Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) pertama.

Menurut informasi yang disiarkan di laman resmi Polri, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo dilantik oleh Presiden Soekarno menjadi Kepala Kepolisian Negara pada 29 September 1945.

Pada Pemerintahan Darurat RI yang diketuai Mr Sjafrudin Prawiranegara berkedudukan di Sumatera Tengah, jawatan Kepolisian dipimpin KBP Umar Said (tanggal 22 Desember 1948).

Baca Juga: Lagu Indonesia Raya Berkumandang Sambut Habib Rizieq, Wakil Ketua MPR: Mereka Kembali Buktikan

Raden Said Soekanto kemudian diangkat kembali sebagai Kepala Jawatan Kepolisian Negara Republik Indonesia Serikat berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar antara Indonesia dan Belanda yang menghasilkan pembentukan Republik Indonesia Serikat.

Dia tetap menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara setelah pembentukan negara kesatuan pada 17 Agustus 1950 dan pemberlakuan UUDS 1950.

Jenderal yang lahir di Bogor, Jawa Barat, pada 7 Juni 1908 tersebut menjabat sebagai orang nomor satu di Polri selama 14 tahun sampai 14 Desember 1959.

Baca Juga: Kurir Narkoba Sembunyikan Sabu 10 Kg di Ban Serep, Polisi Hampir Kecele

Sebagai pemimpin pertama kepolisian, Raden Said Soekanto berperan besar dalam penataan organisasi kepolisian.

Dia sudah mulai menata organisasi kepolisian di seluruh wilayah Indonesia pada masa revolusi fisik.

Waktu kedudukan Polri kembali ke Jakarta, bekas kantor Hoofd van de Dienst der Algemene Politie di Gedung Departemen Dalam Negeri digunakan sebagai markas karena Polri belum punya kantor.

Baca Juga: Seiring Sentimen Poisitif, Nilai Tukar Rupiah Berpeluang Mendekati Level Rp14.000 per Dolar

Raden Said Soekanto kemudian merencanakan kantor sendiri di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan sebutan Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN) yang menjadi Markas Besar Kepolisian sampai sekarang.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x