Terkait Palestina, Pemerintahan Joe Biden-Kamala Harris Akan Cabut Kebijakan Kontroversi Donald Trum

- 10 November 2020, 18:50 WIB
Joe Biden dan Kamala Harris. Twitter/ @joebiden
Joe Biden dan Kamala Harris. Twitter/ @joebiden /


GALAMEDIA - Joe Biden dan Kamala Harris menjadi Presiden Amerika Serikat terpilih dalam Pilpres AS 2020.

Kemenangan ini, bisa menjadi kabar baik bagi Palestina sebab pemerintahan Joe Biden dan Kamala Harris berencana akan mengubah sejumlah kebijakan kontroversial Presiden Donald Trump terkait Palestina dan Timur Tengah.

"Joe dan saya yakin pada kekuatan dan nilai dari setiap warga Palestina dan setiap warga Israel. Kami akan bekerja untuk memastikan bahwa Palestina dan Israel akan menikmati tindakan yang sama akan kebebasan, keamanan, kemakmuran dan demokrasi," ujar Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih Kamala Harris mengatakan dikutip laman Middle East Monitor, Selasa 10 November 2020.

Baca Juga: Tangkapan Terbesar Sepanjang 2020, Polda Jabar Sita 10,9 Kg Sabu

Harris juga berkomitmen, pemerintahan Biden akan mengusung solusi dua negara bagi Israel dan Palestina yang permasalahannya tidak kunjung selesai. Ia juga berjanji untuk membatalkan kebijakan Trump untuk mencabut organisasi yang memberikan bantuan kemanusiaan kepada Palestina.

"Kami berkomitmen pada solusi dua negara, kami akan menentang setiap langkah sepihak yang merusak tujuan. Kami juga akan menentang aneksasi dan perluasan pemukiman," ujar Harris seperti dilansirkan rri.co.id.

Sementara mengenai Timur Tengah, Harris mengatakan, di Suriah, pemerintahan yang dipimpin Biden akan berdiri dengan masyarakat sipil dan pro demokrasi di Suriah. Tidak itu saja, ia berjanji akan membantu memajukan penyelesaian politik di Suriah.

Baca Juga: Megawati Akhirnya Klarifikasi Pernyataannya Soal Milenial, Ini Katanya

Lebih lanjut Harris menegaskan, diskriminasi tidak akan ada dalam pemerintahan Biden-Harris.

"Joe dan saya akan membatalkan perjalanan Muslim non-Amerika dan larangan pengungsi dan menjadikan Amerika, sekali lagi, sebagai tujuan penyambutan bagi para imigran dan pengungsi, termasuk dengan menaikkan batas penerimaan pengungsi," pungkasnya.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x