Reuni Akbar 212 Digelar di Monas? Anak Buah Anies Beri Penjelasan Seperti Ini

- 11 November 2020, 21:19 WIB
Monumen Nasional (Monas), Jakarta: Kesbangpol DKI Jakarta menyebutkan belum menerima surat permohonan izin terkait kawasan Monas yang akan digunakan acara reuni akbar 212.
Monumen Nasional (Monas), Jakarta: Kesbangpol DKI Jakarta menyebutkan belum menerima surat permohonan izin terkait kawasan Monas yang akan digunakan acara reuni akbar 212. /Pexels/Tom Fisk./

"Belum (terima surat). Kan gini, setelah ada baru kita obrolin," kata Taufan di Balai Kota Jakarta, Rabu, 11 November 2020.

Dalam proses pengajuan izin menggunakan Monas harus disampaikan dulu ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas untuk disampaikan ke gubernur. Setelah dapat disposisi gubernur, baru diteruskan oleh UPT Monas ke Kesbangpol untuk dibahas lebih lanjut mengenai kemungkinan situasi-situasi yang terjadi.

Baca Juga: Diskar PB Layani Cabut Cincin yang Kekecilan di Jari, Tak Melulu Tangani Kebakaran

Kemudian, jika Kesbangpol merasa aman untuk mengadakan acara di Monas, maka ia akan mengeluarkan izin. Sementara Gubernur Anies Baswedan nantinya akan menerima laporan keputusannya.

"Monas ke sini, atau Monas ke pak gubernur, pak gubernur ngasih disposisi ke Monas, Monas minta pandangan kita, analisa perkiraan keadaan," tuturnya dilansir Antara.

Meski mengaku belum menerima surat permohonan tersebut, pihak Kesbangpol diketahui menggelar rapat bersama dengan berbagai unsur Pemprov DKI dan pihak kepolisian.

Baca Juga: Masa Pandemi, Ayo Eksplor Hobi Baru!

Akan tetapi, ketika ditanyakan apakah rapat tersebut sama dengan isi surat undangan yang tersebar yang menyebutkan agendanya adalah pembahasan permohonan izin pelaksanaan reuni akbar 212 di Monas, Taufan membantah hal itu.

"212 belum kita masuk ke agenda besar. Kan dia ajukan Desember. Kan bisa barengan dengan natal dan tahun baru," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x