Pegawai Positif Covid-19, PDAM Kota Bogor Tutup Sementara Selama Tiga Hari

- 12 November 2020, 08:03 WIB
 Kantor Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor di Jalan Sukasari Kota Bogor akan dibuka lagi pada Sabtu, 14 November 2020.
Kantor Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor di Jalan Sukasari Kota Bogor akan dibuka lagi pada Sabtu, 14 November 2020. /

GALAMEDIA - Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor tutup sementara selama tiga hari, 11 - 13 November 2020 menyusul adanya empat pegawai perusahaan daerah air minum tersebut yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim yang juga Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, melalui telepon selulernya, Rabu malam, 11 November 2020, mengatakan penutupan sementara kantor Perumda Tirta Pakuan di Jalan Sukasari Kota Bogor itu, untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan kantor.

"Penutupan sementara kantor ini juga untuk menjaga agar tidak ada keresahan di antara pegawai dan pelanggan PDAM," katanya.

Baca Juga: Yuk Pahami dan Amalkan, Ini Arti dan Makna Asmaul Al Bathin, Al Waaliy dan Al Muta’ali

Menurut Dedie A Rachim, selama tiga hari penutupan kantor dilakukan langkah-langkah yakni, penyemprotan disinfektan dan penyinaran menggunakan sinar ultraviolet.

Perumda Tirta Pakuan juga memindahkan sementara pelayanannya dari kantor pusat Jalan Sukasari di Bogor Timur ke kantor kas pembantu di Perumahan Bogor Raya, di Jalan Pandu Raya, serta di Mal MPP Jalan Raya Pajajaran.

"Sedangkan pengaduan, dioptimalkan melalui call center," katanya.

Baca Juga: Terbaru, Harga Emas Hari Ini, Kamis 12 November 2020, Rata-rata Turun, Investasi Nggak Ya?

Dedie menjelaskan, penyebaran Covid-19 di kantor Perumda Tirta Pakuan ini, bermula dari adanya seorang pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada 3 November 2020.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x