GALAMEDIA - Kembali pulangnya Habib Rizieq Shihab ke Indonesia masih menyisakan berbagai cerita. Termasuk ketika Habib Rizieq keluar dari pesawat Saudi Arabian yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 10 November 2020.
Di luar terminal bandara, ribuan orang sudah siap menyambut kembalinya Habib Rizieq ke Tanah Air. Mereka sudah berada di bandara sejak Minggu malam. Tak cuma dari Jakarta, para pendukung Habib Rizieq juga datang dari berbagai daerah di Jawa Barat dan sekitarnya.
Baca Juga: Menteri PMK Sentil Habib Rizieq, Terpercik Muka Sendiri
Namun di tengah proses kepulangan Habib Rizieq, kabar tak sedap datang dari institusi TNI. Seorang anggotanya terpaksa dijatuhi hukuman karena meneriakkan "Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab, takbir".
Teriakan anggota TNI itu terekam video dan akhirnya viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Twitter @detektive88. Anggota TNI yang bertugas di Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya itu akhirnya dijatuhi sanksi.
Hal itu juga sudah dikonfirmasi oleh Kapendam Jaya, Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar. Menurut dia, anggota yang ada dalam video tersebut bernama Kopda Asyari Tri Yudha.
Baca Juga: Nyatakan Terorisme Islam Ancaman Internasional, Macron Kutuk Aksi Pembantaian Puluhan Warga Mozambik
Refki menegaskan, perbuatan Asyari bertentangan dengan hukum, yaitu dengan Pasal 8 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.