Heboh Petugas Bandara Sambut Habib Rizieq, FPI: Kebenaran Akan Sampai ke Telinga yang Tetap Terbuka

- 12 November 2020, 13:58 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 10 November 2020.
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 10 November 2020. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

GALAMEDIA - Kembali pulangnya Habib Rizieq Shihab ke Indonesia masih menyisakan berbagai cerita. Termasuk ketika Habib Rizieq keluar dari pesawat Saudi Arabian yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 10 November 2020.

Di luar terminal bandara, ribuan orang sudah siap menyambut kembalinya Habib Rizieq ke Tanah Air. Mereka sudah berada di bandara sejak Minggu malam. Tak cuma dari Jakarta, para pendukung Habib Rizieq juga datang dari berbagai daerah di Jawa Barat dan sekitarnya.

Baca Juga: Menteri PMK Sentil Habib Rizieq, Terpercik Muka Sendiri

Namun di tengah proses kepulangan Habib Rizieq, kabar tak sedap datang dari institusi TNI. Seorang anggotanya terpaksa dijatuhi hukuman karena meneriakkan "Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab, takbir".

Teriakan anggota TNI itu terekam video dan akhirnya viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Twitter @detektive88. Anggota TNI yang bertugas di Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya itu akhirnya dijatuhi sanksi.

Hal itu juga sudah dikonfirmasi oleh Kapendam Jaya, Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar. Menurut dia, anggota yang ada dalam video tersebut bernama Kopda Asyari Tri Yudha.

Baca Juga: Nyatakan Terorisme Islam Ancaman Internasional, Macron Kutuk Aksi Pembantaian Puluhan Warga Mozambik

Refki menegaskan, perbuatan Asyari bertentangan dengan hukum, yaitu dengan Pasal 8 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. Channel YouTube Front TV

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x