BLT BPJS Termin Kedua Tahap II untuk 2,71 Juta Penerima Disalurkan Mulai Hari Ini

- 13 November 2020, 08:54 WIB
Ilustrasi BLT BSU BPJS Cair akhir pekan ini, segera cek ATM.
Ilustrasi BLT BSU BPJS Cair akhir pekan ini, segera cek ATM. /Pixabay



GALAMEDIA - BLT BPJS atau subsidi gaji pegawai berupah di bawah Rp5 juta termin kedua untuk tahap II mulai disalurkan Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk sebanyak 2,71 juta orang penerima.

"Alhamdululillah hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi upah atau gaji bagi pekerja yang masuk dalam tahap II pada termin pertama lalu," ungkap Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan resmi, dikutip Jumat 13 November 2020.

Dengan tambahan penyaluran ini, Kemnaker telah menyalurkan BLT pekerja kepada 4,89 juta pekerja pada termin kedua.

Total dana yang telah disalurkan dalam menyalurkan BLT pekerja hingga tahap II termin kedua ini sebesar Rp5,8 triliun.

Baca Juga: Akibat Cedera Bahu, Rashford Mundur dari Timnas Inggris

Ida menyebutkan Kemnaker akan mempercepat penyaluran BLT termin kedua. Ia juga sekaligus membantah pemerintah menunda penyaluran BLT pekerja.

"Sebelumnya kami mendapatkan informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Senin (9 November), dan hari ini dilanjutkan tahap II," kata Ida.

Pemerintah juga melakukan evaluasi setelah penyaluran BLT pekerja bergaji di bawah Rp5 juta termin pertama selesai dikucurkan.

Evaluasi ini dilakukan antar lembaga, seperti Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, Bank BUMN, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: KPK Konfirmasi Wali Kota Banjar Soal Catatan Keuangan Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR

"Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dnegan DJP, sehingga subsidi gaji bisa langsung dicairkan," tutur Ida.

Diketahui, BLT pekerja bergaji di bawah Rp5 juta adalah salah satu program perlindungan sosial dalam penanganan pandemi covid-19.

BLT ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat, seperti warga negara Indonesia (WNI), pekerja penerima upah, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020, upah di bawah Rp5 juta, dan memiliki rekening aktif.

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp37,7 triliun dalam menyalurkan BLT kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Sejauh ini, BLT sudah disalurkan untuk 12,4 juta pekerja.

Masing-masing penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp2,4 juta. Namun, penyalurannya dilakukan dalam dua gelombang yang masing-masing diberikan sebesar Rp1,2 juta.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x