Ridwan Kamil Tinjau Aset Lahan Pemda Provinsi Jabar di Sumedang

- 14 November 2020, 17:54 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meninjau aset berupa lahan milik Pemerintah Provinsi Jabar di Kiarapayung Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sabtu 14 November 2020.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meninjau aset berupa lahan milik Pemerintah Provinsi Jabar di Kiarapayung Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sabtu 14 November 2020. /Humas Jabar



GALAMEDIA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meninjau aset berupa lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar di Kiarapayung Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sabtu 14 Npvember 2020.

Peninjauan untuk melihat potensi ekonomi, sosial, dan penataan lingkungan atau konservasi, lahan milik Pemda Provinsi Jabar. Ridwan Kamil berharap, semua lahan milik Pemda Provinsi Jabar produktif.

“Setelah pandemi, saya ingin di tanah-tanah milik Pemda Provinsi Jabar itu minimal kebun pangan,” katanya dalam rapat terkait pengelolaan aset wilayah Pemda Provinsi Jabar di Kantor UPTD Sertifikasi dan Perbenihan Tanaman Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jabar di Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Maki-maki dan Tantang Prabu Polrestabes Bandung Berduel, Pria Diduga Anarko Ditangkap

“Makanya dilihat dulu jangan-jangan bukan untuk pariwisata potensinya. Bisa jadi tanah yang ada rumput ilalang itu bisa jadi kebun jahe merah, kopi. Harus ada visi itu,” imbuhnya.

Sebelum meinjau, Ia menggelar rapat dengan Kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar dan Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Jabar. Rapat tersebut membahas data dan kondisi aset milik Pemda Provinsi Jabar.

Selain itu, Ridwan Kamil yang turut didampingi Ketua Kwarda Pramuka Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil membahas penataan kawasan Bumi Perkemahan Kiarapayung. Bumi Perkemahan Kiarapayung pun merupakan aset milik Pemda Provinsi Jabar.

Baca Juga: Unpas Gelar Wisuda Gelombang I Tahun 2020 Secara Daring

Dalam rapat tersebut, Ia memberikan arahan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengkaji potensi aset lahan yang dimiliki setiap OPD. Salah satunya dengan menggelar focus group discussion (FGD).

“Dalam FGD itu sudah ada analisa potensi ekonomi dan sosial lingkungannya. Buat aturan yang sifatnya itu tidak harus selalu sewa (aset) dengan Pergub (Peraturan Gubernur) atau aturan lain. Ada pilihan, kalau tidak punya nilai ekonomi bisa disewakan, tapi kalau ada nilai ekonomi jadi bagi hasil,” katanya.

Hutan Daerah Kiarapayung (HDK) merupakan lahan/tanah bekas perkebunan Jatinangor yang pernah dikelola PD Kerta Gemah Ripah Provinsi Daerah Tingkat I Jabar. Secara administratif, kawasan HDK ini berada di Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Ikuti Lomba Foto UMKM bjb Yuk! Total Hadiahnya Puluhan Juta Rupiah

Kawasan HDK yang memiliki luas lebih dari 907 hektare tersebut saat ini menjadi pusat sumber benih, sumber daya genetik, dan persemaian permanen, serta menjadi salah satu wilayah ekowisata di Jabar. Selain itu, di kawasan ini juga terdapat area pendidikan, pelatihan, dan penelitian.

Sementara lahan tidak terpakai di kawasan HDK dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk budidaya beberapa jenis tanaman seperti tembakau, padi, palawija, sayur-sayuran.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x