Disiplin Menurun, Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Gencarkan Penerapan Sanksi

- 15 November 2020, 07:41 WIB
Penerapan sanksi sosial untuk pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kota Bandung.
Penerapan sanksi sosial untuk pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kota Bandung. /Humas Kota Bandung



GALAMEDIA - Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menginstruksikan agar penegakan sanksi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) lebih gencar.

Penilaiannya, tingkat kedisilinan warga terhadap protokol kesehatan semakin menurun.

“Tingkat kepatuhan warga terhadap Perwal AKB terus menurun setiap periodenya. Berdasarkan data dari aplikasi pemantauan lapangan kepatuhan warga dari periode 1 ke periode 2 mengalami penurunan sebesar 2,08 persen,” ucap Oded di Balai Kota Bandung, Jumat, 13 November 2020.

Baca Juga: Komisaris PT Pelni Laporkan FPI dan Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya, Ini Tanggapan DPP FPI

Oded memgungkapkan, tingkat kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan semakin menurun saat memasuki periode ketiga. Hingga 12 November 2020, terpantau kepatuhan warga mengalami penurunan sebesar 8,24 persen

“Perkembangan Covid-19 di Kota Bandung hari ini saya garisbawahi sesungguhnya karena degradasi kedisiplinan. Di samping akan terus meningkatkan implementasi sanksi, kita juga mengimbau agar warga lebih disiplin. Saya ingatkan pandemi Covid-19 belum berakhir,” tegasnya.

Dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 52 tahun 2020 perihal AKB, Oded menyatakan, beragam petunjuk operasional selama pandemi tertera jelas.

Baca Juga: China Hentikan Impor Produk Beku dari sejumlah Negara, Ditemukan Produk Terpapar Covid-19

Tanpa terkecuali, penerapan sanksi terhadap para pelanggar. Mulai dari sanksi sosial sampai adminstrasi berupa denda.

“Memang kelihatannya masyarakat sudah seperti jenuh, seperti tidak ada lagi Covid-19. Ini persoalan. Padahal angka menunjukan masih ada pergerakan,” ujarnya.

Oded mengungkapkan, sampai 12 November 2020 ini terdata 309 orang konfirmasi aktif. Tingkat sembuh juga terus bertambah dengan total 1.920 orang.

Baca Juga: Hujan Disertai Angin, Tiga Rumah di Kabupaten Bandung Barat Tertimpa Pohon

Sedangkan sejak awal pandemi, telah ada 3.327 orang terkonfirmasi Covid-19 dengan 98 orang meninggal dunia.

Untuk total rapid Test (RDT) ini sudah mencapai 1,60 persen atau 48.118 orang. Untuk Swab PCR sebanyak 1,37 persen atau sebanyak 41.202 orang.

Untuk tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit kini mulai bertambah. Sampai 12 November 2020 ini keterisian masih sebanyak 87.36 persen atau 613 tempat tidur dari total fasilitas yang ada sebanyak 704 tempat tidur.

Baca Juga: LIVE STREAMING Pernikahan Sule dan Nathalie, Digadang-gadang Jadi Pernikahan Terheboh

“Tempat tidur ini kita ada peluang tambahan di RSKIA bisa sampai 36 tempat tidur dan 60 tempat tidur di rumah sakit lainnya di Kota Bandung. Jadi total ada peluang untuk bisa menambah 96 tempat tidur," jelasnya.

“Untuk yang OTG, kita sediakan isolasi di beberapa hotel. Kita sedang mengupayakan penambahan dan sudah ada beberapa hotel yang siap."

"Jumlah keterisian dari yang sudah ada sekarang sebanyak 64.58 persen. Kita masih memiliki ruang yang cukup. Semoga tidak ada lagi yang mengisi tempat isolasi ini,” harap Oded.

Baca Juga: Mohamed Salah Terpapar Covid, Ini Kondisinya Menurut Dokter Timnas Mesir

Demi menjaga aspek kesehatan namun tetap mendorong bangkitnya sektor ekonomi, Oded pun sudah menugaskan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengevaluasi sejumlah relaksasi yang sudah digulirkan selama AKB.

Hingga saat ini, belum ada temuan kasus dari relaksasi sektor ekonomi. Namun Oded tidak ingin kecolongan. Lantaran hal itu bisa berdampak pada pengetatan kembali.

“Saya sudah usulkan lebih banyak mengevaluasi relaksasi yang sudah ada. Karena kita khawatir,” katanya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x