GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini tengah menjadi sorotan publik. Kinerja lembaga antirasuah itu dinilai melempem.
Revisi UU KPK disebut-sebut menjadi salah satu alasan mengapa KPK sekarang berbeda dengan KPK sebelum-sebelumnya. Belakangan, makin banyak pegawai KPK yang mengundurkan diri.
Bahkan, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah juga sudah mundur dari KPK. Ia memutuskan keluar dari KPK karena menilai kondisi politik dan hukum bagi KPK telah berubah.
Baca Juga: Komisaris PT Pelni Laporkan FPI dan Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya
Selain Febri, ada Indra Mantong Batti. Indra sudah mengabdi di KPK selama 14 tahun. Ia muncur saat mengemban jabatan pegawai fungsional utama Biro Hukum KPK.
Terbaru, pegawai yang sudah 15 tahun mengabdi juga rela meninggalkan KPK. Nanang Farid Syam yang memutuskan mundur.
Febri Diansyah pun sudah mengabarkan mundurnya Nanang lewat cuitannya di Twitter pada 12 November 2020.
"Hari ini, ada kabar. Seorang sahabat di KPK mengundurkan diri. Ia pamit, setelah sekitar 15 tahun menjadi Pegawai KPK," cuit Febri.
Baca Juga: Panglima TNI: Siapa Saja yang Menggangu Persatuan dan Kesatuan Bangsa Akan Berhadapan dengan TNI!
"Di suratnya ia bilang, sepertiga usianya dijalani bersama KPK. Sakali aie gadang, sakali tapian berubah, tulisnya. Kalimat yg menunjuk pd seuatu yang berubah," lanjutnya.